Tak Ada di Lokasi, BPD Bali Sulit Mencari Saksi Saat Koster Kampanye

BPD Bali tidak punya saksi yang melihat Koster kampanye

Denpasar, IDN Times - Badan Pemenangan Daerah (BPD) Bali, Prabowo-Sandi mengaku tidak bisa menghadirkan dua saksi terkait kampanye yang dilakukan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster saat acara Milenial Road Safety Festival yang diadakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali di Lapangan Renon, Denpasar, Minggu (17/2) lalu, hingga batas waktu yang sudah ditentukan.

Untuk itu mereka mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera melakukan investigasi.

1. Koster dinilai melakukan kampanye ilegal

Tak Ada di Lokasi, BPD Bali Sulit Mencari Saksi Saat Koster KampanyeFacebook.com/PemerintahanProvinsiBali

Ketua Juru Bicara (Jubir) BPD Prabowo-Sandiaga Provinsi Bali, I Made Gede Ray Misno, mengatakan apa yang dilakukan Koster adalah kampanye ilegal. Sebab saat itu acaranya tidak ada kaitannya dengan kampanye politik.

"Tentu, apa yang disampaikan Gubernur melalui kalimat-kalimat yang durasinya cukup panjang itu jelas-jelas kampanye politik. Padahal kegiatannya sama sekali tak ada kaitannya dengan kampanye politik," katanya di Denpasar, Kamis (21/2) siang.

2. "Kita tak ada di tempat itu karena kita bukan peserta"

Tak Ada di Lokasi, BPD Bali Sulit Mencari Saksi Saat Koster KampanyeFacebook.com/PemerintahanProvinsiBali

Kendati demikian, untuk menjadikan laporan itu diregistrasi oleh Bawaslu, haruslah memenuhi sejumlah unsur. Di antaranya pelapor dalam hal ini BPD, terlapor Gubernur Bali, waktu yang sudah jelas, dan tempatnya di Lapangan Renon. Terakhir adalah minimal memiliki dua saksi. Dalam kasus ini, bawaslu kesulitan melakukan proses hukum karena tidak adanya saksi.

"Satu, kita tak ada di tempat itu karena kita bukan peserta. Kita dapat fakta-fakta ini dari medsos dan media online, dan sebaran-sebaran media lainnya juga. Itulah ternyata salah satu unsur tak terpenuhi, tak bisa diregistrasi. Ini saja masalahnya," katanya.

Baca Juga: BPD Bali Bandingkan Kasus Kampanye Koster dengan Anies Baswedan

3. Mencari peserta yang bersedia jadi saksi sangat susah

Tak Ada di Lokasi, BPD Bali Sulit Mencari Saksi Saat Koster KampanyeFacebook.com/PemerintahanProvinsiBali

Ia mengungkapkan, peserta yang datang di acara tersebut jumlahnya ribuan. Sehingga untuk mencari mereka yang bersedia menjadi saksi sangat susah. Untuk itu pihaknya sangat berharap Bawaslu segera melakukan investigasi.

"Karena tadi kita sudah sampaikan, laporan kita tak bisa diteruskan. Tapi ada fakta-fakta yang kita sampaikan. Yakni berita koran, media online, dan rekaman kita serahkan ke Bawaslu untuk investigasi," jelasnya.

Ia mengaku akan terus mengawal kelanjutan kasus ini. Pasalnya, dalam acara tersebut, Gubernur Bali jelas-jelas mengajak peserta yang hadir supaya memilih pasangan calon (Paslon).

"Ini kampanye ilegal dan melanggar undang-undang," tegasnya.

4. Bawaslu akan mengadakan rapat pleno sebelum investigasi

Tak Ada di Lokasi, BPD Bali Sulit Mencari Saksi Saat Koster KampanyeFacebook.com/PemerintahanProvinsiBali

Sementara itu Bawaslu Bali mengaku akan menunggu kelengkapan laporan dari BPD Bali Prabowo-Sandi hingga pukul 16.00 Wita hari ini, Kamis (21/2) sore.

"Kami masih menunggu sampai pukul 16.00 wita," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, saat dihubungi, Kamis (21/2) sore.

Ketika bawaslu akan menginvestigasi temuan ini, pihaknya akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu. Rapat tersebut untuk menentukan, apakah akan dilakukan investigasi atau tidak.

"Nanti kami akan tentukan dalam rapat pleno pimpinan. Paling lambat akan dilakukan besok siang," ujarnya.

Baca Juga: Koster Kampanye Jokowi di Acara Polda Bali: Tunjuk Satu Semua!

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya