BPD Bali Bandingkan Kasus Kampanye Koster dengan Anies Baswedan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, dituding melakukan kampanye terselubung saat acara Milenial Safety Road Festival yang diadakan oleh Kepolisian Daerah (Polda Bali), Minggu (17/2) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Relawan Badan Pemenangan Daerah (BPD) Provinsi Bali Prabowo-Sandi, Fabian Cornelliis, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali segera bertindak. Ia lalu membandingkan situasi ini dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
1. Anies langsung dipanggil meski tak terbukti
Cornelis membandingkan kasus yang menimpa Anies Baswedan pada tanggal 17 Desember 2018 lalu. Saat itu Anies melakukan pose dua jari di acara Gerindra dan langsung dipanggil oleh Bawaslu. Kendati tak terbukti, namun Anies sudah diperiksa terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
"Jelas kami keberatan. Ketika kasus Anies saat ada konpres Gerindra hanya mengangkat tangan sebagai simbolisasi sebagai kemenangan pasca Persija menang. Dan kebetulan bisa dikaitkan juga dengan bicara masalah simbol. Tapi itu pun sudah diusut sampai mau dpidanakan dan itu aneh," katanya saat mendatangi kantor Bawaslu Bali, Senin (18/2) siang.
Baca Juga: Bawaslu: Pejabat Negara Dilarang Kampanye Pakai Fasilitas Pemerintahan
2. Laporan saat dua menteri acungkan jari di pertemuan IMF-WB belum jelas
Ia lantas membandingkan kasus lain pertemuan International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) di Nusa Dua beberapa waktu lalu. Katanya, saat itu ada dua menteri sedang mengangkat satu jari sebagai simbol nomor 01. Namun menurutnya, hingga kini laporan itu tidak berjalan.
"Kita bisa berkata jujurlah bahwa instrumen Negara pada waktu pertemuan IMF di Bali. Jujur bahwa ada ketidakadilan di sini, ketika ada dua menteri di tengah IMF angkat tangan saja. Itu kita laporkan, tapi apakah diproses, dan lanjutannya berjalan? Kan tidak," ungkapnya.
3. Jangan lagi gunakan kekuasaan
Begitu pula saat Anies melakukannya, Bawaslu langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menyebut sudah cukup untuk memanfaatkan kekuasaan demi kampanye. Ia menilai, sudah seharusnya seorang pejabat tahu posisi di mana sebagai alat Negara dan mana sebagai peserta Pemilu.
"Ketika Anies dalam sekian hari saja sudah jadi laporan yang mau dipidanakan. Ini kan luar biasa. Kita tak ingin seperti itu. Sudah cukuplah, cukuplah kita memanfaatkan segala kekuasaan," katanya.
Baca Juga: Ombudsman Menyayangkan Koster Kampanye Jokowi di Acara Polda Bali