5 Alasan Reklamasi Pelabuhan Benoa Harus Dihentikan Versi Tokoh Bali

Proyek Pelindo III ini dikerjakan di kawasan suci

Denpasar, IDN Times - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Majelis Utama Desa Adat (MUDA) mendukung langkah Gubernur Bali, I Wayan Koster, yang meminta penghentian proyek reklamasi di Pelabuhan Benoa. Mereka juga menyesalkan proyek reklamasi tersebut tak pernah dikonsultasikan dengan pihak mereka.

Berikut ini beberapa alasan reklamasi di Pelabuhan Benoa tersebut harus dihentikan:

1. Dukung langkah Gubernur Koster karena sudah menjadi polemik di masyarakat

5 Alasan Reklamasi Pelabuhan Benoa Harus Dihentikan Versi Tokoh BaliIDN Times/ Imam Rosidin

Ketua MUDA, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, mengatakan sangat mendukung langkah Koster yang melayangkan surat resmi terkait permintaan penghentian reklamasi di Pelabuhan Benoa kepada Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III). Pasalnya, selain jadi polemik, proyek tersebut juga terbukti merusak lingkungan dan ekosistem mangrove.

"Sudah tentu, Jadi kita dukung Gubernur. Karena ini juga sudah jadi polemik lama di masyarakat," kata dia saat jumpa pers di Denpasar, Senin (26/8).

Baca Juga: Brahmantya Benarkan KKP Terbitkan Izin Lokasi Teluk Benoa Untuk TWBI

2. Proyek ini sudah berjalan sejak tahun 2012. Namun proses perizinan dan teknisnya ada kesalahan. Lingkungannya juga disebut mengalami kerusakan

5 Alasan Reklamasi Pelabuhan Benoa Harus Dihentikan Versi Tokoh BaliIDN Times/Irma Yudistirani

Ia menilai, proyek tersebut ditemukan sejumlah kesalahan terkait perizinan dan teknis pelaksanaannya. Juga dibuktikan dengan rusaknya biota laut, ekosistem, dan mangrove di area tersebut.

"Ini kan sejak tahun 2012 ya. Sedangkan Wayan Koster baru setahun lebih, dan ini sudah berlangsung prosesnya sejak 2012 atau tujuh tahun. Tetapi kemudian ditemukan bahwa proses perizinan pun ada kesalahan, pengerjaan teknisnya ada kesalahan, kemudian faktanya bahwa biota laut, ekosistem, dan mangrove juga rusak," kata Ida Panglingsir Sukahet.

3. Proyek apapun yang dikerjakan di Bali harus dibangun dengan memperhatikan ketaksuannya

5 Alasan Reklamasi Pelabuhan Benoa Harus Dihentikan Versi Tokoh BaliPura Sakenan sebelum reklamasi. (By Tropenmuseum)

Menurutnya, dalam membangun Bali seharusnya mengedepankan Tri Hita Karana. Artinya tak hanya materi saja yang diutamakan namun harus memperhatikan ketaksuan atau kesucian Bali. Sebab selama ini banyak orang jatuh cinta pada Bali justru karena ketaksuannya.

"Kita dalam hal ini kita membangun Bali (Berdasar) Tri Hita Karana dan Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Jadi kita tak ingin Bali berorientasi pada materi saja. Orang jatuh cinta ke Bali karena taksu, adat, budaya, dan lingkungannya yang terpelihara dengan baik. Bali masih sejuk, sawahnya dibanggakan, laut, pantai, gunung. jangan diekploitasi," ungkapnya.

4. Proyek reklamasi tak pernah konsultasi ke desa pakraman atau majelis desa adat

5 Alasan Reklamasi Pelabuhan Benoa Harus Dihentikan Versi Tokoh BaliFacebook.com/forbali13

Tak hanya itu, ia juga menyesalkan proyek reklamasi tak pernah melibatkan pihaknya untuk konsultasi. Padahal pihaknya bisa memberikan rekomendasi dan konsultasi terkait hal tersebut.

"Tak pernah ada itu datang konsultasi ke desa pakraman atau majelis desa adat semua proyek reklamasi. Dari dulu inilah yang kita sesalkan. Pembangunan tak terlebih dahulu berkonsultasi," ujarnya.

5. Laut, gunung, pura, dan danau merupakan kawasan suci

5 Alasan Reklamasi Pelabuhan Benoa Harus Dihentikan Versi Tokoh BaliInstagram.com/forbali13

Sementara itu, Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, menyebut areal reklamasi di Pelabuhan Benoa memang masuk dalam kawasan suci umat Hindu. Karena itu, jika proyek itu terus dikerjakan, khawatirnya akan mengganggu kesucian Bali.

"Laut masuk kawasan suci dan dan laut disucikan. Laut, gunung, pura, danau, niki (Ini) merupakan kawasan suci yang radiusnya perlu (Diperhatikan) dan dilestarikan karena kawasan suci ini," ujar Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar ini.

"Sebenarnya masalah ini sudah dari dahulu dibicarakan. Tapi kan tak minta persetujuan dan konsultasi. PHDI hanya memberikan saran, pandangan jangan sampai tempat seperti itu dihancurkan," imbuhnya.

Baca Juga: Proyek Reklamasi Benoa Berjalan 88 Persen, Pelindo: Kami Pelajari Dulu

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya