Denpasar, IDN Times - Melihat penyebaran perkembangan virus corona atau COVID-19 di Bali, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Panggulangan COVID-19 yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa Gubernur Bali, I Wayan Koster, meminta agar setiap Bupati atau Wali Kota menutup objek wisatanya.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers yang dibacakan oleh Made Indra, pada Jumat (20/3). Berikut penjelasannya: