Tabanan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan memberikan perhatian serius terhadap proses pendataan pemilih di tiga kecamatan Kabupaten Tabanan, yaitu Kediri, Tabanan, dan Kerambitan. Hal ini karena padatnya jumlah penduduk dan perumahan di wilayah tersebut, yang berpotensi menghambat petugas coklit (pencocokan dan penelitian) untuk menjangkau setiap rumah.
Untuk mengatasi permasalahan, Bawaslu Tabanan
membuka posko aduan masyarakat selama proses coklit berlangsung mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024.