Pentingnya Asuransi Gagal Panen Padi Bagi Petani di Bali

Di Tabanan, asuransi ini sudah ada sebelum COVID-19

Tabanan, IDN Times - Risiko gagal panen yang dihadapi para petani tidak hanya karena pengaruh musim, tapi juga serangan hama dan penyakit. Untuk menjaga keberlangsungan produksi padi, pemerintah daerah memberikan asuransi gagal panen yang nilainya diungkap cukup untuk mengganti biaya operasional.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Bali 2022-2026, I Made Edi Wirawan mengatakan, asuransi gagal panen yang diberikan kepada petani padi di Tabanan ini didasarkan perhitungan luasan terdampak.

Baca Juga: HKTI Bali: Pertanian Padi di Tabanan Tidak Terpengaruh Musim

1. Jumlah panen padi di Tabanan menurun

Pentingnya Asuransi Gagal Panen Padi Bagi Petani di BaliPertanian di Kabupaten Tabanan (IDN Times/Ayu Afria)

Made Edi Wirawan mengatakan, produksi gabah per hektare (ha) di wilayah Kabupaten Tabanan saat ini masih sesuai dengan minimal jumlah panen, yakni 5,2 ton. Jumlah produksi gabah memang menurun karena permasalahan air yang saat ini terjadi.

"Biasanya per hektarenya bisa sampai 7 ton. Di Tabanan ini kan daerah subur, daerah yang airnya cukup bagus seperti itu. Dengan kondisi yang kemarau ini memang ada penurunan, tetapi tidak signifikan," ujarnya.

2. Asuransi gagal panen di Tabanan Rp7 juta per ha

Pentingnya Asuransi Gagal Panen Padi Bagi Petani di BaliBulir padi (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Selain persoalan irigasi, petani padi juga dihadapkan ancaman penyakit dan hama bisa berujung gagal panen. Pemerintah Kabupaten Tabanan pun memberikan asuransi untuk para petani padi yang mengalami gagal panen. Mereka akan mendapatkan ganti rugi Rp7 juta per ha.

"Kami di Tabanan, sebelum COVID-19 sudah berlaku itu (asuransi gagal panen). Kami lihat berapa persen dia gagal. Kalau di atas 3/4 persen atau katakan di atas 50 persen, kami kasih 100 persen asuransinya," jelasnya.

Sistem asuransi ini untuk menjaga keberlangsungan petani sehingga dapat menutup biaya operasionalnya, yakni pergantian kerugian secara pupuk dan tenaga.

3. Petani di Kota Denpasar dapat BPJS, dan bisa mengklaim asuransi gagal panen hingga Rp6 juta

Pentingnya Asuransi Gagal Panen Padi Bagi Petani di Baliragamlampung.com

Tidak jauh berbeda dengan Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar juga terus mengupayakan agar seluruh petani di Kota Denpasar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini guna memastikan keamanan dan kenyamanan, termasuk asuransi jiwa petani saat bekerja. Hal ini juga bentuk tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta mengatakan, jumlah petani yang ada di Kota Denpasar hingga saat ini tercatat 3.058 petani. Data sementara secara usia 66 persen petani di bawah usia 65 tahun, dan sisanya diatas 65 tahun.

"Jadi peserta yang akan terdaftar adalah petani yang berusia kurang dari usia 65 tahun," ungkapnya.

Sementara ini, para petani difasilitasi dengan asuransi usaha tani, dimana asuransi tersebut dibayarkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Untuk asuransi usaha tani apabila terjadi kegagalan panen dapat diklaim sejumlah Rp6 juta per ha.

Baca Juga: Desa Selanbawak Tabanan Tawarkan Wisata Religi dan Edukasi

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya