Melonjak! Bertambah 66 Kasus Baru di Bali, Terbanyak Transmisi Lokal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kabar hari ini Kamis (18/6), Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali cukup mencengangkan. Kasus tambahan konfirmasi positif sebanyak 66 orang sehingga kumulatif menjadi 895 orang. Menurut keterangan Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, penambahan 66 orang ini terdiri dari 2 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 64 kasus transmisi lokal.
Seiring penambahan kasus positif, 11 orang kembali dinyatakan sembuh hari ini sehingga total kumulatif angka kesembuhan menjadi 553 orang. Kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 336 orang. Mereka dirawat di 11 rumah sakit, Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat (Bapelkesmas) dan BPK Pering. Adapun angka kasus meninggal tetap 6 orang.
“Tren penambahan kasus positif COVID-19 mulai mengalami perubahan yang sebelumnya disumbangkan oleh imported case, saat ini penambahan terjadi karena banyaknya oknum warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga menyebabkan transmisi lokal,” ungkapnya pada Kamis (18/6).
1. Tercatat sebanyak 16.961 PMI pulang melalui Bali
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam rapat virtual terkait evaluasi optimalisasi tempat karantina, menyampaikan bahwa sampai saat ini sebanyak 16.961 PMI yang telah pulang ke Bali. Dari jumlah tersebut 12.705 orang PMI merupakan warga Bali dan sisanya hanya menumpang turun di Bali. Jumlah kedatangan PMI dan Anak Buah Kapal (ABK) ini diperkirakan akan terus berlangsung.
Baca Juga: Bukan Karena COVID-19, Ini Penyebab Pasien Positif di Bali Meninggal
2. Meski sudah membawa surat sehat bebas COVID-19, masuk Bali juga akan diswab lagi
Bagi PMI yang pulang sebagai Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) tidak melalui Jakarta, artinya langsung melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dan Cruise Pelabuhan Benoa, maka harus diambil swab-nya sekalipun sudah membawa surat sehat bebas COVID-19.
“Karena mereka terindikasi masih terkena. Sehingga sambil menunggu hasil swab maka mereka harus menjalani karantina,” ungkap Dewa Indra.
PMI yang pulang dari Jakarta dan sudah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional, mereka dapat diterima di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang selanjutnya akan dikirim ke daerah asal.
Kepulangan mereka ke kabupaten atau kota asal akan dikawal dan diawasi oleh Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan dan penyebaran kepada orang lain.
Baca Juga: Sehari Muncul 47 Kasus Positif COVID-19 di Bali, OTG Jadi Ancaman Baru
3. Tempat karantina juga akan semakin penuh
Bagi mereka yang positif COVID-19 ini tentu memerlukan tempat karantina yang memadai dengan jumlah fasilitas sarana prasarana dan juga tenaga medis. Dalam evaluasi optimalisasi pengelolaan tempat karantina, Dewa Indra meminta Kalaksa BPBD (Badan Peanggulangan Bencana Daerah), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dan follow-up terkait keperluan yang diperlukan di tempat karantina. Termasuk pula keperluan WiFi, tempat tidur bagi tenaga keamanan yang menjaga tempat karantina.
"Dengan jumlah yang terus meningkat tentu mengakibatkan tempat karantina semakin penuh, sehingga diperlukan sirkulasi yang cepat dan terkoordinir antar instansi dan pihak terkait," tegasnya.