Polres Tabanan Gencar Razia dan Sosialisasi Knalpot Brong
Awal tahun 2024, 20 kendaraan terjaring razia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabanan tengah gencar menggelar razia sekaligus sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong. Di awal tahun, sedikitnya, 20 sepeda motor terjaring razia gara-gara knalpot brong atau racing.
Pada awal tahun 2024 dari razia yang rutin dilaksanakan terjaring setidaknya 20 motor yang memakai knalpot brong. Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Andrian Riski Ramadhan mengatakan, kegiatan razia biasanya rutin dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu. Sekali razia, kata dia, petugas bisa menjaring hingga 3 sepeda motor.
1. Pelanggar knalpot ini sebagian besar anak muda
Andrian mengungkap, sebagian besar pelanggar sepeda motor dengan knalpot brong ini adalah anak muda.
"Kendaraan bermotor yang terjaring razia ini ada yang saat melintas di jalur razia atau saat melakukan aksi balap liar," kata dia pada Jumat (19/1/2024).
Razia knalpot brong ini, menurut dia, sebenarnya sudah dilakukan sejak pertengahan bulan November 2023 karena ada laporan masyarakat soal sepeda motor berknalpot brong dan menganggu ketertiban.
Hingga akhir Desember 2023, ada 28 sepeda motor yang disita jajaran Sat Lantas Polres Tabanan.