Perekaman e-KTP Pemilih Pemula di Tabanan Capai 70 Persen
Disdukcapil Tabanan Buka Layanan Sabtu-Minggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan menggenjot perekaman KTP elektronik (e-KTP) untuk pemilih pemula yang segera berusia 17 tahun, sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Data per Desember 2023, perekaman sudah 70 persen.
Untuk merekam pemilih pemula yang masih tersisa, Disdukcapil Tabanan membuka pelayanan perekaman e-KTP pada hari Sabtu dan Minggu. Disdukcapil Tabanan berharap semua pemilih pemula di Tabanan tuntas melakukan perekaman e-KTP, sebelum Pemilu pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: Tahun 2024, Tarif Pasang Sambungan Air Baru Tabanan Turun
1. Alasan perekaman buka Sabtu dan Minggu
Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Made Rai Dwipayana mengatakan dalam menjangkau pemilih pemula di Tabanan pihaknya akan menambah layanan perekaman e-KTP dengan membuka layanan pada Sabtu dan Minggu. Pelayanan ini dibuka mulai pukul 08.00-12.00 Wita.
"Alasan membuka layanan pada hari weekend karena kebanyakan anak sekolah itu libur pada hari tersebut," ujar Dwipayana, Kamis (11/1/2024).