Kejari Tabanan Edukasi Antikorupsi ke Siswa
Tilep uang SPP adalah contoh perbuatan korupsi loh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) di Indonesia pada 2024 menurun sebesar 3,85 dibandingkan IPAK 2023. Artinya, masyarakat semakin menormalisasi perilaku koruptif, baik di lingkungan keluarga maupun komunitas atau semakin tidak antikorupsi.
Untuk memberikan pemahaman mengenai antikorupsi kepada siswa sekolah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menggelar program Jaksa Masuk Sekolah. Tahun ini, program tersebut dilaksanakan di empat sekolah tingkat SMP dan SMA.
Seperti apa program ini?
Baca Juga: Layanan Cuci Motor Lapas Tabanan Diserbu Masyarakat
1. Jaksa Masuk Sekolah merupakan tindakan preventif
Kasi Intel Kejari Tabanan I Gusti Ngurah Anom Sukawinata memaparkan, pihak Kejari Tabanan tahun 2024 ini melaksanakaan Jaksa Masuk Sekolah dan menyasar empat sekolah. '
'Sudah dilaksanakan di SMP 3 Selemadeg Timur dan SMAN 1 Penebel. Untuk dua sekolah lagi menyusul di triwulan ke tiga dan ke empat tahun 2024 ini," ujar Ngurah Anom
Ada beberapa materi yang diberikan kepada siswa, melalui program Jaksa Masuk Sekolah tersebut, seperti bahaya judi online, pencegahan penyalahgunaan narkotika, antikorupsi hingga pencegahan kekerasan seksual pada anak.
"Pada dasarnya program ini adalah upaya preventif atau pencegahan untuk mencegah anak-anak berbuat melanggar hukum. Untuk antikorupsi misalnya, jangan sampai anak-anak ketika dewasa diberikan kewenangan atau tugas agar tidak melakukan hal-hal yang sifatnya melawan hukum," katanya.