TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Street Crime, Polres Tabanan Gelar Blue Light Patrol

Sasar anak muda yang nongkrong malam-malam

Blue Light Patrol yang digelar Polres Tabanan (Dok.IDNTimes/Polres Tabanan)

Tabanan, IDN Times - Kejahatan jalanan mulai marak di Bali. Kasus terakhir, pengroyokan di Sempidi Kabupaten Badung pada Selasa (16/1/2024) dini hari yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Untuk mencegah terjadinya kasus kejahatan jalanan terjadi di Tabanan, Polres Tabanan menggelar blue light patrol yang menyasar anak-anak nongkrong di malam hari, terutama di cafe-cafe yang menjual minuman keras.

 

Baca Juga: Polres Tabanan Gencar Razia dan Sosialisasi Knalpot Brong

1. Blue light patrol digelar seminggu tiga kali

Blue Light Patrol yang digelar Polres Tabanan (Dok.IDNTimes/Polres Tabanan)

Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes mengungkap, blue light patrol dilaksanakan tiga kali seminggu dan selalu rutin setiap Sabtu. Polisi menerjunkan 45 personel untuk blue light patrol ini.

"Jajaran Polres termasuk Polres Tabanan mendapatkan arahan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan ini. Untuk Polres Tabanan kami gelar blue light patrol," ujarnya, Kamis (25/1/2024).

2. Patroli ini menyasar anak muda yang nongkrong di malam hari

kompasiana.com

Dedy melanjutkan sasaran dari blue light patrol adalah anak-anak muda yang nongkrong malam hari, terutama di cafe-cafe yang menjual miras. "Kegiatan ini mulai dilakukan semenjak maraknya kejahatan jalanan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya melakukan maping perguruan silat di Tabanan dan mengedukasi terhadap mereka.  "Diharapkan dengan edukasi ini mereka bisa bisa menjaga keselamatan diri sendiri, masyarakat dan lingkungannya," imbuh Dedy.

Berita Terkini Lainnya