Waspadai TPPO, Polda Bali: Jangan Tergiur Iming-iming
Apakah kalian pernah ditawari pekerjaan dengan gaji besar?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini menjadi perhatian serius pihak Kepolisian Republik Indonesia. Bali sebagai salah satu destinasi wisata dunia, juga tidak terlepas dari masalah dan kasus ini.
Selama tahun 2023, ada 32 laporan kasus TPPO dengan jumlah tersangka perempuan dan laki-laki. Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra menekan bahwa masyarakat harus memahami ciri-ciri TPPO.
Baca Juga: 4 Kuliner Tradisional Khas Gianyar, Wajib Coba saat ke Bali
1. Ciri-ciri sindikat TPPO, menurut Polda Bali
Kapolda Bali menegaskan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui dan memahami jaringan penipuan ini. Jaringan TPPO ini, kata dia, selalu menyalahi ketentuan-ketentuan dalam pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Sejauh ini upaya yang telah dilakukan diantaranya koordiansi Polda Bali dengan Imigrasi dalam pemberangkatan PMI asal Bali secara legal.
“Penting bagi kita semua untuk mengetahui, dan memahami jaringan penipuannya,” jelasnya.
Beberapa modus operandi dari jaringan TPPO diantaranya:
- Memberikan iming-iming gaji besar dengan bekerja di luar negeri
- Memberangkatkan korban dengan menyalahgunakan visa
- Memberangkatkan korban dengan dokumen palsu
- Penjeratan utang, dan pemotongan gaji yang besar, bahkan tak digaji berbulan-bulan
- Penempatan pekerja di luar kesepakatan