2 Orang Bertindak Asusila di Depan Rumah Warga Seminyak
Aksinya diketahui pemilik rumah. Satu WNA diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang dilaporkan melakukan tindakan asusila di sebuah gang Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kabupaten Badung. Pemilik rumah memilih melaporkan kejadian tersebut dengan barang bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV).
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, membenarkan bahwa terduga pelaku laki-laki telah ditahan, dan masih dalam pemeriksaan.
1. Ia melakukan tindakan asusila di Jalan Kayu Aya
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku. Ia berkewarganegaraan Italia berinisial LS (36), mengaku sebagai satu dari dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut. Pelaku menginap di hotel daerah Kuta dan diamankan, pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 13.30 Wita.
“Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta,” ungkapnya, Senin (18/9/2023).