Bayi Dibungkus Hidup-Hidup di Mesin Pemilah Sampah
Bayi ditemukan saat petugas TPST di Denpasar memilah sampah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Seorang pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Ni Kadek Suryantini (43), menemukan bayi perempuan di mesin pemilahan sampah TPST Kertalangu, Jalan Bypass IB Mantra, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, pada Rabu (8/11/2023) sekitar pukul 11.20 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengatakan bayi tersebut ditemukan terbungkus rapat dalam plastik merah. Bayi tersebut dalam keadaan lemas saat pertama kali ditemukan. Namun, bayi berjenis kelamin perempuan ini dinyatakan meninggal dunia. Berikut ini kronologi penemuan bayi
NB: Trigger warning! Artikel ini memuat kronologi yang dapat mengganggu kenyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.
1. Bayi dibungkus celana panjang dan kresek merah dalam kondisi hidup
Saksi saat itu mengaku sedang memilah sampah di mesin Manual Sorting Table (MST), dan melihat kresek besar berwarna merah. Saksi bermaksud menggunakan kresek tersebut untuk memilah sampah. Namun setelah dibuka terdapat bayi yang dibungkus dengan celana hitam panjang. Sementara saksi lain mengaku sempat mendengar tangisan bayi di lokasi MST.
“Plastik dibuka ternyata ada kain hitam (celana panjang) di dalamnya. Begitu kainnya mau dibuang, ternyata bobotnya berat. Saksi kaget karena di dalamnya ada bayi,” ungkap Sukadi.