Ramai Denda Fasilitas Hotel, Dispar Bali: Itu Hak Pengelola
Lokasi hotel masih dipastikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Ramai tamu hotel yang ketakutan setelah tahu denda lost and breakage mencapai Rp1 juta jika meninggalkan noda ataupun merobek fasilitas di kamar hotel. Ramainya video ini di media sosial (medsos) langsung mendapatkan tanggapan dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui belum mendapatkan informasi detail terkait lokasi yang disebut-sebut berada di Bali. Namun untuk urusan penentuan denda, ia menilai ini merupakan kewenangan pihak hotel, dan biasanya diberitahukan terlebih dahulu kepada para tamu yang akan menginap.
Baca Juga: Viral Denda Rp1 Juta Jika Kotori Tempat Tidur Hotel di Bali
1. Lokasi kejadiannya belum diketahui secara pasti, namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan PHRI
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengaku belum mendapatkan detail nama hotel yang dimaksud dalam video tersebut. Meski demikian, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Perhimpunan Hotel, dan Restoran (PHRI) Bali terkait hal ini.
“Hotelnya belum jelas, harus dikroscek dulu,” ungkapnya, Rabu (15/11/2023).