6 LBH di Bali Terima Pendanaan Hukum dari Kemenkumham
LBH di Bali ini sudah terverifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Untuk memaksimalkan kehadiran negara di tengah masyarakat Provinsi Bali, sebanyak 6 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kembali teken kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, yang dikonfirmasi menyatakan kerja sama ini terkait dengan penyaluran dana untuk bantuan hukum terhadap masyarakat di Bali yang membutuhkan agar lebih tepat sasaran. Berikut ini daftar LBH-nya.
1. Enam LBH di Bali sudah terverifikasi untuk teken kerja sama
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwilkumham Bali, Alexander Palti, mengatakan pada tahun 2024 ini ada 6 LBH yang telah meneken kerja sama terkait anggaran perjanjian kinerja bantuan hukum di Provinsi Bali. Enam LBH tersebut telah terverifikasi, dan re-akreditasi selama periode 2022-2024, di antaranya:
- LBH APIK Cabang Bali
- PBH Peradi Denpasar
- LBH Bali
- YLBH Cakra Eka Sudarsana
- LBH Bali WCC
- LBH KPPA Bali Cabang Karangasem.