[BREAKING] Sidang Rektor Unud, Kejati Siapkan 10 Orang JPU
Terdakwa terpantau sering menggerakkan kaki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memerintahkan 10 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam agenda sidang dakwaan dengan terdakwa Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr I Nyoman Gede Antara, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, pada Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 10.18 Wita.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, mengatakan daftar nama-nama JPU dalam perkara tindak pidana korupsi Dana Sumbangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018 sampai 2022 di antaranya:
- Jaksa Utama Pratama, Agus Eko Purnomo, yang merupakan Asisten Tindak Pidana Khusus
- Jaksa Madya, Dino Kriesmiardi, merupakan Koordinator pada Aspidsus
- Jaksa Muda, Andreanto, merupakan Kepala Seksi Penyidikan pada Aspidsus
- Jaksa Madya, I Nengah Astawa, merupakan Kepala Seksi Penuntutan pada Aspidsus
- Jaksa Madya, I Wayan Genip, merupakan Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Aspidsus
- Jaksa Muda, I Gusti Ayu Putu Mirah Awantara, merupakan Jaksa Fungsional pada Aspidsus
- Jaksa Muda, Anak Agung Gede Lee Wishnu Diputera, merupakan Jaksa Fungsional pada Aspidsus
- Jaksa Muda, Barkah Dwi Hatmoko, merupakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Badung
- Ajun Jaksa, Guntur Dirga Saputra, merupakan Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum, dan Eksekusi pada Kejari Badung
- Jaksa Muda, Ni Putu Trisna Dewi, merupakan Jaksa Fungsional pada Kejari Badung.
Baca Juga: [BREAKING] Sidang Perdana Rektor Unud di Pengadilan Tipikor