Korban Pelecehan di Karangasem Dapat Pendampingan Psikologis

Anak yang dilecehkan oleh guru lesnya mengalami trauma

Karangasem, IDN Times - Anak berusia 10 tahun yang menjadi korban pelecehan diduga dari guru lesnya, mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karangasem. Peristiwa pelecehan terhadap anak ini mendapatkan atensi khusus dari UPTD PPA Kabupaten Karangasem.

Upaya pendampingan diupayakan, agar tidak ada trauma psikis jangka panjang dari korban yang masih anak-anak.

Baca Juga: Anak Usia 10 Tahun di Karangasem Trauma, Dilecehkan Guru Les

1. Korban mengalami trauma setelah dilecehkan

Korban Pelecehan di Karangasem Dapat Pendampingan PsikologisIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kepala UPTD PPA Kabupaten Karangasem, Ni Nyoman Budiartini, mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan korban ke psikolog. Mengingat korban mengalami trauma setelah mendapatkan perlakuan yang diduga dilecehkan oleh guru lesnya.

"Kondisinya (korban) saat kita datangi memang ada sedikit trauma dan ketakutan. Korban juga didampingi orangtuanya, kami ajak ke psikolog. Saat ini kondisinya sudah mulai tenang dan stabil," ujar Budiartini, Senin (23/10/2023).

Atas beberapa kasus pelecehan terhadap anak di Karangasem, ia meminta orangtua untuk lebih peduli terhadap perubahan aktivitas anak-anaknya.

"Orangtua agar lebih peduli aktivitas anak, dan lebih banyak interaksi dengan anak. Setiap cerita dari anak harus didengarkan. Agar anak juga bisa cerita tentang aktivitas dan apa yang dialami dalam kesehariannya," ungkap Budiartini.

2. Korban tidak divisum

Korban Pelecehan di Karangasem Dapat Pendampingan PsikologisIDN Times/Sukma Shakti

Kanit IV (PPA) Satreskrim Polres Karangasem, Ipda Rizqi Fatkhul Mubin, mengatakan korban tidak dilakukan visum. Hal ini karena berdasarkan keterangan pelapor, korban dicium dan dipegang saja.

"Korban sempat mendapatkan pendampingan psikologis. Setelah kondisinya stabil, akan dimintai keterangan," jelas Rizqi.

Ketika ditanya apakah terduga pelaku juga aktif sebagai guru di sekolah, Rizqi mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa memastikan hal tersebut.

3. Korban mengalami pelecehan saat mengikuti les

Korban Pelecehan di Karangasem Dapat Pendampingan PsikologisIlustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan informasi, peristiwa dugaan pelecehan terhadap anak ini terjadi, Senin (16/10/2023) lalu. Korban baru pertama kali mengikuti kegiatan les di tempat terduga pelaku berinisial IKAS.

Awalnya sekitar pukul 14.10 Wita, korban dijemput oleh dua temannya untuk belajar les di sana. Setelah beberapa saat, orangtua korban datang ke tempat untuk memastikan putrinya sedang belajar bersama temannya. Setelah mendapati sang anak bersama temannya di lokasi, pelapor pergi ke sawah.

Sekitar pukul 16.43 Wita, putrinya menelepon sambil menangis dan mengatakan tidak mau ikut les lagi di tempat tersebut. Sampai di rumah, korban ditanya oleh orangtuanya dan mengaku mendapat perlakuan tidak wajar dari guru lesnya.

Akibat perlakuan itu, korban merasa ketakutan dan trauma. Mendengar penjelasan anaknya, pelapor geram dan langsung melapor ke Polres Karangasem.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya