Anak Usia 10 Tahun di Karangasem Trauma, Dilecehkan Guru Les

Orangtua korban telah melapor polisi

Karangasem, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Karangasem. Seorang guru les dilaporkan ke polisi, karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak berusia 10 tahun. Kasus ini dilaporkan langsung oleh orangtua korban.

Pascamenerima laporan, Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karangasem langsung menyelidiki kasus ini.

NB: Trigger warning! Artikel ini memuat kronologi yang dapat mengganggu kenyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.

Baca Juga: 5 Dampak Buruk Anak Tidak Dapat Edukasi Seksual, Bisa Fatal!

Baca Juga: 6 Cara Mengajarkan Anak Terhindar dari Pelecehan Seksual

1. Korban mengalami pelecehan saat pertama kali mengikuti les

Anak Usia 10 Tahun di Karangasem Trauma, Dilecehkan Guru LesIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan informasi, kejadian dugaan pelecehan ini terjadi, Senin (16/10/2023) lalu. Korban yang merupakan anak berusia 10 tahun, pertama kali mengikuti les di tempat terduga pelaku berinisial IKAS.

Awalnya, sekitar pukul 14.10 Wita, korban dijemput oleh dua temannya untuk belajar les di sana. Orangtua korban lalu datang untuk memastikan sang anak sedang belajar bersama teman-temannya.

Setelah mengetahui anaknya aman di tempat les tersebut, orangtua korban pergi ke sawah. Sekitar pukul 16.43 Wita, putrinya menelepon sambil menangis dan mengatakan tidak mau ikut les lagi di tempat itu.

2. Korban sampai ketakutan dan trauma setelah mengalami pelecehan

Anak Usia 10 Tahun di Karangasem Trauma, Dilecehkan Guru Lesilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Sampai di rumah, korban ditanya oleh orangtuanya dan mengaku mendapat pelecehan dari guru lesnya. Korban mengadu kepada orangtua, bahwa ia pernah dicium hingga tangannya dipegang oleh IKAS di tempat lesnya.

Akibat perlakuan tersebut, korban merasa ketakutan dan trauma. Mendengar penjelasan anaknya, orangtua geram dan langsung melapor ke Polres Karangasem.

3. Polisi selidiki kemungkinan pelaku merupakan guru aktif

Anak Usia 10 Tahun di Karangasem Trauma, Dilecehkan Guru LesIlustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kanit IV (PPA) Satreskrim Polres Karangasem, Ipda Rizqi Fatkhul Mubin, membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak.

"Ya benar ada laporan tersebut, sedang kita tangani, " kata Rizqi, Rabu (18/10/2023).

Pihaknya akan segera meminta keterangan terlapor maupun pelapor dalam kasus ini. Ketika ditanya apakah terduga pelaku juga aktif sebagai guru di sekolah, Rizqi mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikannya.

"Kami masih dalami, apakah statusnya pelaku sebagai guru aktif di sekolah atau hanya guru les. Serta statusnya apakah seorang ASN (aparatur sipil negara) atau tidak," ungkap Rizqi.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya