TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Daftar Kuasa Hukum Rektor Unud, Ada Hotman Paris

Kuasa hukumnya tenar semua

Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr I Nyoman Gede Antara, menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan, pada Selasa (24/10/2023). (IDN Times/Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times - Terdakwa Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr I Nyoman Gede Antara, dalam sidang perdana agenda dakwaan ini didampingi oleh kuasa hukumnya, pada Selasa (24/10/2023)

Terlihat ada lima orang sebagai kuasa hukum yang familiar di kalangan publik. Mereka adalah Hotman Paris Hutapea, Erwin Siregar, I Made Kariada, Agus Saputra, dan Ketut Ngastawa.

Dalam agenda sidang tersebut, Surat Kuasa yang dikantongi Hotman Paris sempat dipertanyakan pihak Majelis Hakim yang diketuai oleh Agus Akhyudi. Sebab pihak majelis belum menerima surat tersebut.

Namun pihak Hotman Paris menyampaikan telah memiliki surat kuasa tersebut, termasuk bubuhan stempel, dan masih dalam perjalanan.

Baca Juga: Tak Ada Nama Hotman Paris di Berkas Sidang Rektor Unud

Baca Juga: [BREAKING] Sidang Rektor Unud, Kejati Siapkan 10 Orang JPU

Baca Juga: [BREAKING] Sidang Perdana Rektor Unud di Pengadilan Tipikor

Berita Terkini Lainnya