Denpasar, IDN Times - Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan penertiban penjualan vila tak berizin oleh agen perjalanan daring (online travel agent/OTA) mulai membuahkan hasil. Sekitar 5.000 unit usaha vila mengajukan izin. Tingkat hunian hotel berizin melonjak, dan pendapatan pajak hotel dan restoran naik.
Penertiban ini menyasar vila yang beroperasi dan dikomersialkan tanpa izin di Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan.
Koster menyebut ada delapan OTA dengan pangsa pasar terbesar di dunia seperti Airbnb, Agoda, dan Booking.com yang memasarkan hotel, vila, hingga restoran, termasuk yang tidak berizin. Kantor pusat OTA tersebut berada di Singapura.
