Tabanan, IDN Times - Berdasarkan Pengumuman Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor PHN-HN.04.03-452 Tentang Hasil Seleksi Peacemaker Training 2025, sebanyak 1.380 peserta dari total 2.173 pendaftar dinyatakan lolos seleksi tingkat kabupaten/kota.
Dari jumlah itu, Kabupaten Tabanan turut mencatat lima wakilnya yang berhasil lolos. Yaitu Perbekel Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan; Perbekel Desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan; Perbekel Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan; Perbekel Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur; dan Perbekel Desa Buruan, Kecamatan Penebel.
Para perbekel yang lolos seleksi ini akan mengikuti rangkaian kegiatan nasional Peacemaker Justice Award 2025 yang bertujuan memperkuat peran kepala desa dan lurah sebagai agen perdamaian masyarakat.
