TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Apakah Kartu BPJS Kesehatanmu Dinonaktifkan? Segera Lakukan ini

Ini khusus peserta PBI aja ya

kbri.id

Denpasar, IDN Times - Kini 5.227.852 peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di seluruh Indonesia dinonaktifkan sejak Kamis (1/8). Kebijakan ini sesuai Keputusan Menteri Sosial (Mensos) Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penonaktifan Peserta PBI dan Penggantian Dengan Peserta Baru.

Peserta BPJS Kesehatan di Bali sendiri, total ada 47.278 peserta PBI yang dinonaktifkan. Sebagai gantinya, 1.474 peserta BDT non PBI diaktifkan oleh Mensos. Apa alasan penonaktifan tersebut, dan apa yang harus dilakukan peserta? Berikut ini ulasannya:

Baca Juga: 5,2 Juta Penerima Bantuan BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Ini Sebabnya

1. Peserta tetap harus dilayani sembari diinformasikan bahwa kartunya dinonaktifkan

Kepala Dinkes Bali, dr Ketut Suarjaya. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, mengimbau kepada seluruh Fasilitas Kesehatan tetap melayani peserta PBI yang dinonaktifkan. Sembari saat melayaninya, mereka harus diinformasikan bahwa yang bersangkutan sudah tidak di-cover oleh BPJS Pusat.

"Iya akhirnya kami upaya komunikasikan kepada Faskes agar tetap menjadikan ini sebagai misi sosial, tetap dilayani sambil diinformasikan dia sudah tidak di-cover BPJS pusat," kata dia, Kamis (1/8).

2. Dinkes Provinsi Bali khawatir banyak masyarakat yang bingung pascanonaktif

IDN Times/Irma Yudistirani

Ia khawatir nanti banyak masyarakat yang bingung dengan penonaktifan kartunya tersebut. Pasalnya, mereka sudah biasa menggunakan kartu JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, tetapi kini tidak di-cover lagi.

"Kan kesian masyarakat yang gak tahu kan bingung. Padahal dulu udah punya kartu JKN-KIS tapi pas berobat gak ter-cover. Makanya kami imbau faskes diterima aja dulu," harapnya.

3. Apa yang harus dilakukan peserta nonaktif BPJS PBI?

Bpjs-kesehatan.go.id

Kepada peserta yang kartunya dinonaktifkan, Suarjaya mengimbau agar mendaftar kembali ke Dinsos masing-masing Kabupaten dan Kota Provinsi Bali. Namun jika ada peserta yang merasa mampu secara finansial, agar mengurus BPJS secara mandiri saja.

''Jika anggaran daerah masih ada, atau paling tidak kalau memang dia mampu ya bisa mengurus BPJS mandiri saja,'' ujar dia.

Terkait rincian peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan, Suarjaya mengaku tak memilikinya. Sebab data yang digunakan oleh Kemensos diambil dari masing-masing Dinas Sosial Kabupaten dan Kota.

Berita Terkini Lainnya