Sering Ditagih Secara Psikis oleh Pinjaman Online? Laporkan ke Sini
Konsumen gak terima sama perlakuan penagih utang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Semakin berkembangnya teknologi informasi juga memengaruhi manusia dalam mengakses informasi dan layanan elektronik. Tak terkecuali dalam layanan peminjaman uang.
Kini semakin banyak dan menjamurnya perusahaan yang menyediakan peminjaman uang secara online. Kendati ada sisi positif, juga tak jarang ada sisi negatifnya.
Baca Juga: 73 Perusahaan Pinjaman Online yang Resmi Terdaftar di OJK
Ni Putu Chandra Dewi, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, mengatakan perkembangan teknologi memaksa masyarakat membutuhkan hal yang serba cepat. Inilah yang menyebabkan hadirnya fintech atau peminjaman online.
"Fintech ini memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam mengakses kebutuhan hidupnya dengan lebih cepat dan sederhana," katanya, Kamis (17/1) siang.
Baca Juga: Kamu Merasa Dirugikan Pinjaman Online? Segera Lapor ke Sini