TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sering Ditagih Secara Psikis oleh Pinjaman Online? Laporkan ke Sini

Konsumen gak terima sama perlakuan penagih utang

cnbc.com

Denpasar, IDN Times - Semakin berkembangnya teknologi informasi juga memengaruhi manusia dalam mengakses informasi dan layanan elektronik. Tak terkecuali dalam layanan peminjaman uang.

Kini semakin banyak dan menjamurnya perusahaan yang menyediakan peminjaman uang secara online. Kendati ada sisi positif, juga tak jarang ada sisi negatifnya.

Baca Juga: 73 Perusahaan Pinjaman Online yang Resmi Terdaftar di OJK

Ni Putu Chandra Dewi, Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, mengatakan perkembangan teknologi memaksa masyarakat membutuhkan hal yang serba cepat. Inilah yang menyebabkan hadirnya fintech atau peminjaman online.

"Fintech ini memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam mengakses kebutuhan hidupnya dengan lebih cepat dan sederhana," katanya, Kamis (17/1) siang.

Baca Juga: Kamu Merasa Dirugikan Pinjaman Online? Segera Lapor ke Sini

1. Masyarakat butuh serba cepat, maka fintech tak bisa dihindari

imarticus.org

2. Setiap hari selalu ada laporan keluhan soal fintech

Pxhere.com

Kendati memberikan kemudahan, fintech juga menimbulkan permasalahan. Meski tak menyebut angka pasti, ia mengatakan hampir tiap hari ada laporan ke pihaknya terkait keluhan masyarakat terhadap fintech ini.

"Segala hal yang baik tentu tetap tidak dapat lepas dari sisi negatif. Seperti halnya dalam peminjaman online. Hamppr tiap hari ada laporan, tapi nanti akhir bulan baru kami ungkap ke publik karena masih dalam pendataan," katanya.

3. Penagih utang kerap dikeluhkan

Pexels.com/Pixabay

Ia mengungkapkan beberapa masalah yang sering muncul adalah tingginya bunga pinjaman dan waktu pengembalian pinjaman yang terlalu singkat.

Selain itu adalah layanan penagih hutang yang kerap bertingkah di luar batas. Misalnya, melakukan serangan psikis ke peminjam dengan cara menghubungi nomor kontak keluarga dan teman terdekat. Hal tersebut tentu membuat korban merasa malu.

"Dan mereka bisa akses nomor-nomor ponsel yang ada di peminjam untuk dikontak dan ditanyakan. Akhirnya mereka malu," terangnya.

Berita Terkini Lainnya