Beredar Arak Fermentasi dari Gula Pasir di Bali Dijual Lebih Murah
Harga arak tradisional nira aren di Karangasem jadi anjlok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karangasem, IDN Times - Para perajin arak tradisional seharusnya mendapatkan angin segar setelah terbitnya Peraturan Presiden Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dengan Perpres tersebut, minuman beralkohol (Mikol) di Bali sah untuk diproduksi dan dikembangkan.
Hanya saja sekarang ini harga arak tradisional justru anjlok, karena maraknya arak dari fermentasi gula pasir yang dijual lebih murah.
1. Perajin arak tradisional mengeluh beredarnya arak fermentasi dari bahan gula pasir
Penjualan minuman tradisional beralkohol di Bali tidak berkembang seperti yang diharapkan. Seperti yang dialami oleh seorang perajin arak tradisional asal Desa Tri Eka Bhuana, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, I Nyoman Windra, Kamis (25/2/2021).
Menurutnya, penjualan arak yang dibuat secara tradisional melalui sulingan nira aren atau kelapa, anjlok. Hal ini karena beredarnya arak yang difermentasi dengan gula. Arak itu bisa dijual lebih murah daripada arak hasil sulingan nira aren atau kelapa.
"Perajin arak sekarang pusing, karena beredar arak fermentasi gula. Arak yang dibuat secara tradisional sejak dulu kalah saing karena harga," ungkapnya.
Harga arak gula pasir bisa dijual antara Rp10 ribu sampai Rp15 ribu per botol 600 ml. Sedangkan arak hasil sulingan sadapan nira aren atau kelapa harganya berkisar Rp25 ribu sampai Rp30 ribu per botol 600 ml.
"Harganya arak jadi jeblok, perajin arak di sini malah pusing," keluhnya.
Baca Juga: Resah RUU Minol, Perajin Arak Bali: Ini Mata Pencaharian Kami
Baca Juga: Cerita 2 Remaja OTG di Bali, Sembuh Karena Terapi Arak Bali dan Madu