Petani Padi di Tabanan Masih Minim Daftar Asuransi Usaha
Baru 75,33 hektare lahan sawah yang didaftarkan AUTP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Untuk melindungi petani dari kerugian selama musim tanam akibat serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) maupun bencana, Pemerintah Pusat setiap tahun menggelontorkan dana untuk membayar 80 persen dari jumlah premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Tabanan sendiri mendapatkan jatah AUTP seluas 12 ribu hektare tahun ini. Namun hingga April 2022 baru 75,33 hektare lahan sawah yang didaftarkan mengikuti program AUTP.
Baca Juga: Telaga Tunjung Dikeruk, 4 Desa di Tabanan Tak Dapat Air Bersih
Baca Juga: Masih Ada Warga Tabanan Tak Punya Jamban Sehat, Apa Penyebabnya?
1. Baru tiga subak yang mengikuti program AUTP
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, Ni Nyoman Ria Wati, mengungkapkan lahan sawah yang diikutkan dalam AUTP di wilayah Kabupaten Tabanan seluas 75,33 hektare dengan rincian:
- Subak Tasakan Desa Luwus Baturiti: 15,33 hektare
- Subak Tuka Tempek Payangan Desa Perean Tengah Baturiti: 10 hektare
- Subak Tingkih Kerep Desa Tengkudak Penebel: 50 hektare.
Data tersebut adalah data lahan yang premi 20 persennya dibayar secara swadaya oleh petani.
"Dalam program AUTP, pemerintah memberikan subsidi pembayaran premi sebesar 80 persen. Sementara 20 persennya dibayarkan swadaya oleh petani," ujarnya, Selasa (26/4/2022).
Ia mengakui jika serapan AUTP di Tabanan masih rendah meskipun pihaknya sudah gencar ke lapangan untuk sosialisasi mengenai manfaatnya ke petani.