TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petani Padi di Tabanan Masih Minim Daftar Asuransi Usaha

Baru 75,33 hektare lahan sawah yang didaftarkan AUTP

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Tabanan, IDN Times - Untuk melindungi petani dari kerugian selama musim tanam akibat serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) maupun bencana, Pemerintah Pusat setiap tahun menggelontorkan dana untuk membayar 80 persen dari jumlah premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Tabanan sendiri mendapatkan jatah AUTP seluas 12 ribu hektare tahun ini. Namun hingga April 2022 baru 75,33 hektare lahan sawah yang didaftarkan mengikuti program AUTP.

Baca Juga: Telaga Tunjung Dikeruk, 4 Desa di Tabanan Tak Dapat Air Bersih

Baca Juga: Masih Ada Warga Tabanan Tak Punya Jamban Sehat, Apa Penyebabnya? 

1. Baru tiga subak yang mengikuti program AUTP

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, Ni Nyoman Ria Wati, mengungkapkan lahan sawah yang diikutkan dalam AUTP di wilayah Kabupaten Tabanan seluas 75,33 hektare dengan rincian:

  • Subak Tasakan Desa Luwus Baturiti: 15,33 hektare
  • Subak Tuka Tempek Payangan Desa Perean Tengah Baturiti: 10 hektare
  • Subak Tingkih Kerep Desa Tengkudak Penebel: 50 hektare.

Data tersebut adalah data lahan yang premi 20 persennya dibayar secara swadaya oleh petani.

"Dalam program AUTP, pemerintah memberikan subsidi pembayaran premi sebesar 80 persen. Sementara 20 persennya dibayarkan swadaya oleh petani," ujarnya, Selasa (26/4/2022).

Ia mengakui jika serapan AUTP di Tabanan masih rendah meskipun pihaknya sudah gencar ke lapangan untuk sosialisasi mengenai manfaatnya ke petani.

2. Pemkab Tabanan menanggung premi 20 persen seluas 7.500 hektare

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Ria melanjutkan, untuk meningkatkan penyerapan AUTP tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengalokasikan anggaran untuk membayar premi AUTP yang seharusnya dibayarkan secara swadaya oleh petani. Total luas lahan yang preminya akan dibayarkan adalah 7.500 hektare dengan total anggaran sebesar Rp270 juta.

Premi AUTP besarannya Rp180 ribu per hektare per musim tanam. Sedangkan bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar 80 premi dari premi atau sebesar Rp144 ribu per hektare per musim tanam. Sisa premi 20 persen harus dibayar oleh petani, atau sebesar Rp36 ribu per hektare per musim tanam.

"Jadi nanti premi 20 persen yang harusnya ditanggung petani akan dibayar oleh Pemkab Tabanan. Totalnya untuk 7.500 hektare. Saat ini sedang dalam proses MoU dengan Bupati Tabanan," ungkap Ria.

Apabila proses MoU tersebut selesai, maka program bantuan pembayaran premi dari Pemkab Tabanan ini akan berjalan pada musim tanam Juni 2022 mendatang.

Bantuan pembayaran premi ini akan disebar ke 10 kecamatan di Tabanan dan diprioritaskan subak yang kerap mengalami serangan hama maupun bencana," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya