TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Persiapan Idul Adha, Tabanan Eartag  8.790 Ekor Sapi

Stok ternak sapi dan kambing mencukupi

Ilustrasi ternak sapi. (IDN Times/Daruwaskita)

Tabanan, IDNTimes- Dalam menyambut hari Idul Adha yang jatuh pada 29 Juni 2023 mendatang, pemerintah setempat telah melakukan pemasangan eartag pada ternak sapi di Tabanan.

Pemasangan eartag sendiri sebagai salah satu syarat untuk ternak sapi bisa dikirim ke luar Bali.  Disisi lain ketersedian ternak sapi dan kambing di Tabanan untuk pemenuhan hari raya Idul Adha dianggap cukup bahkan lebih.

Baca Juga: Tabanan Akan Segera Miliki Gedung Mall Pelayanan Publik

Baca Juga: Musim Kemarau, Dua Sumber Air Tabanan Alami Penurunan Debit

1. Sebanyak 8.790 ekor sapi dipasangi eartag

Ilustrasi sapi. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Gde Eka Parta Ariana mengatakan dari total estimasi populasi sapi di Tabanan yaitu sebanyak 38.000 ekor sebanyak 8790 ekor  telah dipasangi ear tag (tanda pengenal pada daun telinga). Pemasangan eartag ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2023 dan  terus berproses hingga kini.

Berdasarkan data,  8.790 ekor sapi yang dipasangi eartag ini antara lain:

  • Kecamatan Baturiti sebanyak 2.365 ekor sapi 
  • Kecamatan Marga sebanyak 1.825 ekor
  • Kecamatan Kediri sebanyak 1.095 ekor
  • Kecamatan Kerambitan 1.010 ekor
  • Kecamatan Penebel sebanyak 841 ekor
  • Kecamatan Tabanan 465 ekor
  • Kecamatan Selemadeg 496 ekor
  • Kecamatan Selemadeg Timur 459 ekor
  • Kecamatan Selemadeg Barat sebanyak 234 ekor
  • Sedangkan khusus di Kecamatan Pupuan capaiannya masih nihil.


Pihak Dinas Pertanian Tabanan memang memfokuskan  program ear tag ini di daerah-daerah yang memiliki populasi sapi lebih banyak. Sehingga untuk di Kecamatan Pupuan memang belum terjangkau untuk program ear tag, karena pertimbangan populasi sapi di wilayah tersebut lebih sedikit dibanding dengan kecamatan lain.

"Namun ke depan sapi di Pupuan tetap akan jadi sasaran ear tag. Cuma sekarang yang didahulukan kecamatan yang memiliki populasi sapi besar dulu," ujar Eka Parta, Kamis (15/6/2023).

2. Eartag sebagai salah satu syarat ternak sapi diperdagangkan antarpulau

Ilustrasi ternak sapi di kandang kelompok.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Eka Parta, pemasangan eartag menjadi salah satu persyaratan untuk sapi agar bisa diperdagangkan antarpulau. Itulah sebabnya, menjelang hari raya Idul Adha, sejumlah peternak yang sapinya belum dipasangi ear tag banyak memohon ke dinas untuk segera dipasangi ear tag agar bisa dijual antarpulau. “Permohonan pemasangan ear tag ini terutama datang dari sentra produksi sapi di wilayah Baturiti dan Kecamatan Penebel,” ujarnya.

Selama ini pemasangan ear tag pada sapi menemui sejumlah kendala di lapangan. Terutama di daerah yang tidak ada layanan internet, karena proses input data dalam ear tag tersebut tidak bisa dilakukan tanpa adanya sinyal internet.  "Fungsi ear tag sebagai tanda pengenal ternak sapi, karena memuat data-data berupa nomor ear tag atau QR code. Selain itu berisikan identitas ternak seperti jenis ternak, jenis kelamin, rumpun ternak, umur ternak, asal ternak, dan ternak tersebut sudah divaksin atau belum," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya