TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Olah Kulit Ikan Nila, Napi Lapas Tabanan Produksi Oleh-oleh Pendjara 

Satu bungkus dijual dengan harga Rp10.000

Oleh-oleh Pendjara produk krupuk kulit ikan nila buatan napi lapas Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Tabanan, IDNTimes - Lapas Kelas II B Tabanan memberikan pelatihan kepada para narapida, dengan harapan nantinya bisa dijadikan sebagai bekal untuk tetap produktif di tengah masyarakat. Para nara pidana (napi) dilatih untuk menciptakan produk kuliner unggulan. Hasil produksi mereka berupa krupuk krispi kulit ikan nila yang kemudian diberi label ‘Oleh-oleh Pendjara’. 

Seperti apa proses pembuatannya dan berapa bungkus krupuk yang dihasilkan per hari? Simak yuk penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: Lagi Viral, Ini Cara Budidaya Lele dan Kangkung dalam Ember

Baca Juga: Mengenal Durian Kunyit, Si Manis Legit Khas Pupuan Tabanan Tapi Langka

1. Bahan baku ikan nila diperoleh dari budidaya ikan yang dikelola oleh para napi

Ilustrasi budidaya ikan (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Kalapas Kelas II B Tabanan, Budiman P Kusumah, mengatakan produk unggulan yang dibuat sesuai dengan arahan Direktorat Jendral Pemasyarakatan, yakni Lapas diminta menciptakan produk unggulan yang bisa dibuat secara kontinu.

Dari berbagai masukan yang diterima, akhirnya dari rekanan, Lapas Tabanan diberi lahan seluas 10 are untuk budidaya ikan nila dengan sistem aerator. Pada lahan tersebut dibangun 15 kolam ikan dengan ukuran 4x4 meter.

Ikan nila hasil budidaya ini kemudian di-fillet untuk disalurkan ke restoran Jepang, sementara kulitnya dijadikan krupuk krispi. "Kulitnya kita jadikan krupuk krispi dan fillet ini kita jual ke restoran Jepang,” beber Kalapas Budiman, Sabtu (16/4/2021).

2. Dalam hari rata-rata sebanyak tiga kilogram ikan nila yang diolah

Foto hanya ilustrasi. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Pembuatan produk Oleh-oleh Pendjara ini sudah mulai dilakukan sekitar empat bulan yang lalu. Budiman memaparkan, setiap hari rata-rata sebanyak tiga kilogram ikan nila yang diolah.

Ada tiga napi yang mengelola kolam ikan. Semua kegiatan mereka tetap diawasi secara ketat. Sedangkan yang mengolah kulit ikan menjadi krupuk adalah napi perempuan di dapur Lapas Tabanan.

Dia menambahkan, para napi mampu melakukan pengolahan ikan tersebut karena sudah pernah mendapat pelatihan pada tahun 2019. Saat itu mereka memperoleh pelatihan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tabanan.

“Besar harapan kami, lewat kebiasaan mengelola ikan, ketika mereka keluar dari rumah tahanan, bisa bekerja secara mandiri dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan,”  ujar Budiman. 

Berita Terkini Lainnya