Desa Belimbing di Tabanan Bersiap Jadi Pemasok Bahan Baku Arak Bali
Wah, keren nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Desa Belimbing di Kecamatan Pupuan termasuk daerah yang memiliki perkebunan nira. Selama ini, nira dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membuat gula aren. Namun melihat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang melihat Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, Desa Belimbing kini sedang menyiapkan diri menjadi desa pemasok bahan baku arak Bali.
Baca Juga: Resah RUU Minol, Perajin Arak Bali: Ini Mata Pencaharian Kami
Baca Juga: 5 Nasib Pulau Bali Apabila RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan
1. 50 KK di Desa Belimbing memiliki perkebunan nira. Mereka lebih banyak mengelolanya sebagai gula aren
Perbekel Desa Belimbing, Nyoman Surianto, mengatakan di wilayah desanya ada sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) yang memiliki perkebunan nira. Rata-rata setiap KK memiliki dua sampai lima pohon nira yang produktif untuk dipanen.
"Biasanya petani panen nira pada pagi dan sore. Sekali panen dapat lima liter," ujarnya, Minggu (22/11/2020).
Selama ini, warga desa lebih banyak mengelolanya sebagai gula aren. Lima liter nira bisa menghasilkan 1,5 kilogram gula aren.
"Saat ini pembuatan gula aren masih aktif di Desa Belimbing," tambahnya.