Syarat Pakai MyPertamina di SPBU Diprotes, Ini Tanggapan Pertamina
Ada area yang masih boleh menggunakan handphone
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pertamina Patra Niaga menghadirkan aplikasi MyPertamina untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi tepat sasaran. Pendaftaran dapat dilakukan dengan tiga cara yakni melalui aplikasi MyPertamina, laman subsiditepat.mypertamina.id, dan langsung mendaftar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ditunjuk.
Syarat penggunaan aplikasi ini tentunya akan meningkatkan penggunaan handphone di lokasi area SPBU. Sebelumnya memang disebutkan bahwa masyarakat tetap akan dimudahkan dengan adanya QR Code yang bisa dicetak dan dibawa ke SPBU. Dengan begitu, mereka tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon ganggam ke SPBU.
Baca Juga: 80 Persen Penyaluran BBM Subsidi di Indonesia Tidak Tepat Sasaran
1. Ada dua area yang berbahaya di SPBU, wajib tidak menggunakan handphone
Menurut keterangan Sales Branch Manager Rayon I Bali, Arnaldo Andika Putra, terkait penggunaan handphone di area SPBU, ia menegaskan bahwa masyarakat hanya tidak boleh menggunakan handphone di area dispenser dan area bongkar. Kedua area tersebut dikatakan memang area berbahaya. Penggunaan aktif handphone seperti menelepon dan memotret menggunakan flash dan akan menimbulkan panas yang memicu terjadinya risiko kebakaran.
“Yang tidak boleh itu pada saat aktif menggunakan telepon di SPBU. Terutama area dispenser dan area bongkar. Itu memang area berbahaya,” ungkapnya.
Dalam panduan Buku Keselamatan SPBU 2018 yang disusun oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, disebutkan bahwa yang dimaksud dispenser adalah peralatan yang dioperasikan secara elektronik untuk menyalurkan BBM melalui nozzle.