Daftar Besaran Pajak Tahunan Mobil Suzuki di Indonesia
Semoga bijak mempertimbangkannya sebelum beli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Suzuki termasuk merek mobil yang banyak dipasarkan dan paling laris di Tanah Air. Perusahaan yang kantor pusatnya berada di Jepang ini sering mengeluarkan varian yang harganya bervariatif, tergantung dari jenis dan fitur. Nah, buat kamu yang tertarik meminangnya, berikut daftar pajak tahunan mobil Suzuki, seperti dikutip Lifepal.co.id.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Sepeda Motor 250cc, Cocok Untuk Sunmori Nih!
Baca Juga: 5 Keuntungan Bisnis Sewa Mobil, Sangat Menjanjikan
1. Pajak mobil Suzuki Ertiga
Berikut ini daftar pajak tahunan Ertiga manual maupun otomatis dari tahun 2012 sampai 2019.
- Suzuki Ertiga 2012: Rp1.913.000
- Suzuki Ertiga 2013: Rp2.003.000
- Suzuki Ertiga A/T 2014: Rp2.168.000
- Suzuki Ertiga A/T 2015: Rp2.321.000
- Suzuki Ertiga M/T 2015: Rp2.221.000
- Suzuki Ertiga A/T 2016: Rp2.468.000
- Suzuki Ertiga M/T 2016: Rp2.362.200
- Suzuki Ertiga M/T 2017: Rp2.599.000
- Suzuki Ertiga A/T 2017: Rp2.692.000
- Suzuki Ertiga GL A/T 2018: Rp2.767.000
- Suzuki Ertiga GL M/T 2018: Rp2.641.750
- Suzuki Ertiga DX A/T 2018: Rp2.657.500
- Suzuki Ertiga DX M/T 2018: Rp2.500.000
- Suzuki Ertiga GA M/T 2019: Rp2.521.250
- Suzuki New Ertiga GS A/T 2019: Rp2.962.250
- Suzuki Ertiga DRZ (4X2) A/T 2019: Rp2.962.000
- Suzuki Ertiga DRZ (4X2) M/T 2019: Rp2.804.750
- Suzuki Ertiga SDX (4X2) M/T 2019: Rp2.741.750
- Suzuki Ertiga SDX (4X2) A/T 2019: Rp2.899.750.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.