Catat Nomor WhatsApp untuk Pelaporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Sedikitnya, 17.641 anak telah menjadi korban kekerasan

Denpasar, IDN Times – Kamu menyaksikan kekerasan dialami anak dan perempuan? Atau kamu sendiri mengalami dan bingung melaporkan kemana?

Di era kemajuan teknologi saat ini, pelaporan tersebut bisa dilakukan dimanapun, dan kapanpun. Masyarakat hanya tinggal menghubungi contact center--baik melalui sambungan telepon maupun pesan. Sistem ini diciptakan oleh pemerintah guna mengakomodasi pengaduan masyarakat sehingga kasus segera tertangani.

Baca Juga: SAPA 129, Masyarakat Bisa Mengadu Soal Kekerasan Perempuan Anak

1. Sedikitnya, 17.641 anak telah menjadi korban kekerasan

Catat Nomor WhatsApp untuk Pelaporan Kekerasan Perempuan dan AnakIlustrasi (Pixabay/Counselling

Plt. Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA, Lanny Ritonga menyampaikan bahwa Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan bahwa masih terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kekerasan itu meliputi fisik, psikis, seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya.

Terkait kasus yang terlaporkan, data yang dapat dicatat oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada tahun 2022, sebanyak 11.538 perempuan, dan 17.641 anak telah menjadi korban kekerasan.

“Angka kekerasan adalah fenomena gunung es, yang artinya kasus yang terjadi di lapangan sebenarnya jauh lebih banyak atau tinggi dari kasus yang terlaporkan,” ujarnya.

2. Kamu bisa melapor melalui berbagai media, termasuk WhatsApp

Catat Nomor WhatsApp untuk Pelaporan Kekerasan Perempuan dan Anakilustrasi aplikasi WhatsApp (pexels.com/Anton)

Lalu bagaimana jika ingin melaporkan kasus kekerasan pada perempuan, dan anak? Dia mengungkap, ada saluran pelaporan melalui WhatsApp. Masyarakat dapat melaporkan peristiwa kekerasan yang dilihat atau dialami melalui WhatsApp ke nomor 08111-129-129.

“Diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perempuan dan anak. Dan mempercepat penanganan, karena pelapor akan terhubung dengan petugas di wilayah masing-masing,” kata Lanny.

3. Masyarakat juga bisa menghubungi SAPA 129

Catat Nomor WhatsApp untuk Pelaporan Kekerasan Perempuan dan Anakilustrasi telepon (pexels.com/@cottonbro)

Lalu bagaimana jika ingin melaporkan kasus kekerasan pada perempuan, dan anak? Dia mengungkap, cara lain adalah Hotline Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129). Layanan ini bisa diakses menggunakan sambungan telepon, dan bisa dimanfaatkan untuk keperluan informasi terkait permasalahan tersebut.

“SAPA 129 merupakan contact center pengaduan khusus perempuan dan anak yang dapat diakses oleh masyarakat, kapanpun dan dimanapun,” katanya.

Baca Juga: Hujan di Bali Mulai Turun November-Desember 2023

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya