Ilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Sebelum minyak goreng diatur oleh Pemerintah Pusat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter, harga minyak goreng kemasan sederhana di Bali sebesar Rp11.500 per liter. Kemudian tahun 2020, harga CPO (Sawit) naik.
"Karena tidak mungkin harga Rp11.500 dipertahankan. Mengingat harga keekonomian minyak goreng tidak lagi sekian. Kalau dihitung, harga produksi minyak goreng kemasan Rp17 ribu sampai Rp18 ribu," ungkap Agra.
Makanya, ritel menjual dengan harga eceran Rp20 ribu per liter, karena harga dari pemasok Rp17 ribu sampai Rp19 ribu per liter.
"Kami ritel mengambil margin 5 persen sampai 7 persen, sekitar Rp1.000. Itu normal margin ritel sekian. Dengan harga segitu, kami cenderung menurunkan margin," ujarnya.