Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Klinik (unsplash.com/Martha Dominguez de Gouveia)
Ilustrasi Klinik (unsplash.com/Martha Dominguez de Gouveia)

Denpasar, IDN Times - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, mengungkapkan seluruh desa di Bali sepakat membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes MP). Ada 716 desa dan kelurahan di Bali yang membentuk Kopdes MP berdasarkan hasil musyawarah khusus desa atau kelurahan.

Dokumen akta notaris badan hukum Kopdes MP kini sedang berproses di notaris. Sebanyak 400-an desa dan kelurahan telah memiliki akta notaris Kopdes/kel MP.

“Sisanya masih diproses oleh notaris masing-masing dan target sebelum 30 Juni 2025 semua sudah memiliki akta,” ujar Tri Arya kepada IDN Times, Senin (16/6/2025).

1. Ada sederet tantangan pascapendirian Kopdes MP

ilustrasi dokumen (unsplash.com/Wesley Tingey)

Diskop UMKM Provinsi Bali dan desa/kelurahan di Bali tengah fokus dalam pembentukan kelembagaan Kopdes/kel MP. Tri Arya mengungkapkan, tantangan yang dihadapi sejumlah desa/kelurahan di Bali adalah melengkapi dokumen-dokumen pendukung akta.

“Tantangan setelah pembentukan kelembagaan, yang mesti menjadi fokus perhatian pemerintah adalah kompetensi sumber daya manusia (SDM) terkait perkoperasian,” kata Tri Arya.

Tantangan lainnya termasuk kompetensi usaha bisnis, permodalan, dan pembagian wilayah usaha dengan lembaga keuangan lainnya di desa.

2. Kopdes dan Bumdes berdiri secara mandiri

Editorial Team

Tonton lebih seru di