Buat kamu yang berencana membeli rumah pasti sudah tidak asing lagi dengan skema pembayaran KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Apalagi di tengah harga rumah layak huni yang cukup tinggi, KPR adalah menjadi solusi tepat untuk memiliki hunian di usia muda.
Pemerintah Indonesia pun beberapa tahun belakang semakin menggencarkan program kepelimikan rumah lewat program rumah subsidi, atau bantuan potongan PPn seperti saat pandemik lalu. Kamu yang saat ini sedang mengincar program kepemilikan rumah dari pemerintah, mungkin pernah membaca satu syarat yang diminta untuk pengajuan KPR yaitu surat nikah, atau pernah mendengar jika masih single pengajuan KPR rumah sangat susah.
Eits, jangan patah semangat dulu. Sebenarnya pengajuan KPR meski masih single, memiliki peluang sama kok dengan orang-orang yang sudah menikah, bahkan banyak juga yang berhasil disetujui oleh bank. Hanya saja sebelum mengajukan KPR, ada beberapa poin yang perlu kamu perhatikan agar disetujui. Berikut adalah poin-poin pentingnya.