Sidak Prostitusi, Bupati Klungkung Temukan Kondom Bekas Pakai

Waduh!

Klungkung, IDN Times - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, melakukan sidak ke sejumlah warung sederhana di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung. Selama sidak itu, Suwirta menemukan banyak kondom bekas pakai.

1. Pemilik warung awalnya tidak mengaku

Sidak Prostitusi, Bupati Klungkung Temukan Kondom Bekas PakaiIDN Times/Wayan Antara

Suwirta sebelumnya sudah gencar menutup tempat-tempat protitusi di eks Galian C, dan tempat hiburan malam untuk mencegah protitusi di Klungkung. Namun ia kembali menerima praktik postitusi di warung sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Negari.

Tanpa pikir panjang, Suwirta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menggeledah warung sederhana itu.

"Awalnya pemilik warung tidak mengaku. Tapi terus kita desak dan lakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan di belakang warung," ujar Suwirta, Senin (18/2).

2. Bupati dan satpol PP melihat secara langsung ada kondom bekas pakai di tong sampah

Sidak Prostitusi, Bupati Klungkung Temukan Kondom Bekas Pakaiindependent.co.uk

Suwirta dan satpol PP memaksa masuk ke dalam bilik yang ada di belakang warung. Benar saja, Suwirta menemukan banyak kondom bekas pakai di tong sampah.

Setelah didesak, pemilik warung itu tidak bisa mengelak. Ia mengakui warungnya melayani prostitusi untuk lelaki hidung belang.

"Pemilik warung semuanya berasal dari luar Bali. Kami data dan akan pulangkan mereka ke asalnya. Sementara warung itu tentu kita tutup," jelasnya.

3. Suwirta mendesak desa dan pakraman membuat aturan untuk mencegah praktik prostitusi

Sidak Prostitusi, Bupati Klungkung Temukan Kondom Bekas PakaiIDN Times/Wayan Antara

Suwirta menegaskan, untuk mengendalikan maraknya prostitusi berkedok kafe remang-remang dan warung kecil yang sudah masuk hingga ke pelosok desa, para prajuru adat maupun dinas hendaknya dibekali produk hukum berupa perarem maupun Perdes (Peraturan Desa).

Dengan dasar produk hukum tersebut, maka prajuru adat dan dinas juga harus tegas dalam mengendalikan situasi desanya dari berbagai penyakit sosial masyarakat itu.

“Selain harus memiliki perarem maupun Perdes, para prajuru juga harus berani dan tegas menindak tempat-tempat maksiat dan hal-hal negatif lainnya yang berkembang di wilayahnya. Karena sekali saja bisnis semacam itu tumbuh dan berkembang lama, maka selamanya desa tersebut akan dicap negatif,” ujar Suwirta.

Baca Juga: Koster Kampanye Jokowi di Acara Polda Bali: Tunjuk Satu Semua!

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya