Satu Paslon Positif COVID-19, Penetapan Paket Massker Diundur

Meski Karangasem zona merah, pilkada tetap jalan

Karangasem, IDN Times - Pandemik COVID-19 sepertinya tidak mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karangasem. Hanya saja karena ada satu calon Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukarena, terpapar COVID-19, maka tahapan penetapan calon dan masa kampanye untuk pasangan Massker (I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukarena) harus diundur.

Baca Juga: Tak Dampingi Sumatri Daftar ke KPU, Cawabup Sukerana Positif COVID-19

1. Tahapan Pilkada Karangasem tetap berlangsung meski masuk zona merah

Satu Paslon Positif COVID-19, Penetapan Paket Massker DiundurIlustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Meski masuk dalam wilayah zona merah penyebaran COVID-19, Kabupaten Karangasem belum menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat secara besar. Aktivitas masih relatif normal. Sehingga tahapan Pilkada Karangasem pun tetap dilaksanakan. Namun ada rencana untuk menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena jumlah warga yang memilih di TPS akan lebih dibatasi.

"Ketika Pileg 2019, jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 800 orang. Saat ini karena situasi pandemik, dikurangi menjadi maksimal sebanyak 500 orang pemilih per TPS,” jelas Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, beberapa waktu lalu.

Pihaknya mengikuti arahan dari KPU Pusat, bahwa tidak ada pembatalan atau penundaan pilkada serentak.

Baca Juga: Walau Kasus COVID-19 Naik, Ketua KPU Bali Pastikan Pilkada Tak Ditunda

2. Satu calon sempat terpapar COVID-19, KPU Karangasem baru menetapkan satu pasangan calon

Satu Paslon Positif COVID-19, Penetapan Paket Massker DiundurPasangan Massker atau Sumatri dan Sukerana. (Dok.IDN Times/Istimewa)

KPU Karangasem melaksanakan rapat pleno secara tertutup, Rabu (23/9/2020). Hasil rapat pleno memutuskan baru satu pasangan, yakni I Gede Dana dan I Wayan Arta Dipa atau paket Nadi, ditetapkan sebagai pasangan calon resmi yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sedangkan pasangan Massker belum melengkapi administrasi, karena calon wakil bupati (Cawabup) pendamping IGA Mas Sumatri, yakni I Made Sukerana terpapar COVID-19.

Karena baru sembuh dari COVID-19, Sukerana menjadi calon yang paling terakhir mengikuti tes kesehatan pada 21-22 September 2020 lalu. Mas Sumatri dan kandidat lainnya lebih dulu menjalani tes kesehatan, 9-10 September 2020 lalu.

“Made Sukarena baru melakukan tes kesehatan Selasa (22/9). Sehingga sebelumnya harus melengkapi administrasi pengecekan kesehatan," jelas Krisna.

Penetapan paslon Massker baru bisa dilaksanakan di jadwal perpanjangan, yakni 3 Oktober 2020 nanti.

3. Tahapan kampanye paket Massker otomatis mundur

Satu Paslon Positif COVID-19, Penetapan Paket Massker DiundurIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Melihat kondisi itu, otomatis jadwal kampanye untuk paket Massker) juga diundur. Sementara pasangan I Gede Dana dan Wayan Arta Dipa diperbolehkan melakukan kampanye pada 26 September 2020 nanti. Namun untuk pasangan Massker baru bisa mulai kampanye pada 5 Oktober.

"Gede Dana telah menyerahkan surat keterangan pengunduran diri dalam proses, sementara Artha Dipa sudah melayangkan surat keterangan proses cuti. Sementara IGA Mas Sumatri paling lambat harus menyerahkan surat keterangan cuti pada 4 Oktober nanti,” kata Krisna.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya