Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Viral Kakek Acungkan Pisau, Dilarang Berjemur di Skatepark Klungkung
Polisi olah TKP kasus penganiayaan di area Skateboard di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe Klungkung. (Dok. IDN Times/Istimewa)
  • Pria 68 tahun, Cokorda Agung Gde Astika, terlibat cekcok di skatepark Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, setelah ditegur karena berjemur pada 27 September 2026.
  • Menurut laporannya, Cokorda Agung sempat mendorong pria yang menegurnya lalu dipukul di mata kiri; keributan berlanjut dengan tantangan berkelahi.
  • Cokorda Agung mengambil pisau dari tas hingga videonya viral, kemudian melapor dugaan penganiayaan; polisi telah olah TKP dan visum, sementara identitas terlapor masih diselidiki.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Minggu pagi, 27 September 2026

Cokorda Agung Gde Astika datang ke skatepark Klungkung untuk berjemur. Ia ditegur karena berjemur di area skateboard dan kemudian menghampiri pria yang disebut melarangnya.

sekitar pukul 09.00 Wita

Cekcok antara Cokorda Agung dan pria tersebut memanas. Cokorda Agung mengaku didorong lalu dipukul di mata kiri, sebelum mengambil pisau dari tasnya; pria itu kemudian berlari dan Cokorda Agung pulang.

Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita

Cokorda Agung melapor ke Polres Klungkung atas dugaan penganiayaan. Polisi menerima laporan, meminta keterangan, mengolah TKP, dan melakukan visum.

Selasa (29/9/2026)

Polres Klungkung membenarkan laporan dugaan penganiayaan terkait insiden di Lapangan Puputan Klungkung.

saat ini

Polisi masih menyelidiki identitas pria terlapor dan akan meminta keterangan sejumlah saksi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Cekcok di skatepark Klungkung berujung laporan dugaan penganiayaan setelah Cokorda Agung Gde Astika mengaku dipukul pada mata kiri. Dalam keributan, ia sempat mengambil pisau dari tasnya.
  • Who?
    Cokorda Agung Gde Astika, 68 tahun, melapor sebagai korban. Seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan dilaporkan sebagai terduga pemukul. Polres Klungkung menangani perkara ini.
  • Where?
    Keributan terjadi di arena skateboard kawasan Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe atau Lapangan Puputan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali.
  • When?
    Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 Wita pada Minggu, 27 September 2026. Cokorda Agung melapor ke Polres Klungkung pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 13.30 Wita.
  • Why?
    Perselisihan bermula ketika Cokorda Agung ditegur karena berjemur di area skateboard. Ia mendatangi pria yang disebut melarangnya, kemudian terjadi cekcok dan saling konfrontasi.
  • How?
    Menurut laporan pelapor, ia sempat mendorong pria tersebut sebelum dipukul pada mata kiri. Polisi telah meminta keterangan, mengolah TKP, dan melakukan visum; identitas terlapor masih dalam penyelidikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seorang kakek 68 tahun berjemur di skatepark Klungkung. Ada pria yang melarangnya, lalu mereka bertengkar. Kakek bilang ia didorong dan dipukul di mata. Ia lalu mengambil pisau dari tas, dan videonya ramai. Kakek sudah melapor polisi. Polisi masih mencari pria itu dan bertanya kepada saksi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Klungkung, IDN Times - Video seorang pria lanjut usia membawa senjata tajam di kawasan Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, viral di media sosial.

Aksi tersebut terjadi setelah pria berusia 68 tahun itu terlibat cekcok dengan seorang pria di arena skateboard. Peristiwa itu berawal dari persoalan sederhana.

Kakek bernama Cokorda Agung Gde Astika (68) datang ke skatepark untuk berjemur pada Minggu pagi, 27 September 2026.

Namun, aktivitas tersebut kemudian dipermasalahkan hingga berujung keributan. Cokorda Agung bahkan melaporkan kejadian itu ke polisi karena mengaku sempat dipukul pada bagian mata kirinya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Kasi Humas Polres) Klungkung, Inspektur Polisi Satu (Iptu) I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Puputan Klungkung,” kata Alit, Selasa (29/9/2026).

1. Awalnya korban ditegur karena berjemur di arena skateboard

Polisi olah TKP kasus penganiayaan di area Skateboard di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe Klungkung. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita di skatepark kawasan alun-alun.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, Cokorda Agung datang ke lokasi untuk berjemur. Di sana, ia bertemu rekannya, I Ketut Suthe.

Saat berbincang, Cokorda Agung diberitahu bahwa dirinya tidak diperbolehkan berjemur di area tersebut. Ia menanyakan siapa yang melarangnya.

Rekannya lalu menunjuk seorang pria yang sedang duduk di sisi barat area. Cokorda Agung kemudian menghampiri pria tersebut untuk menanyakan persoalan itu.

“Dari keterangan pelapor, awalnya terjadi teguran karena pelapor berjemur di area skateboard. Kemudian terjadi cekcok antara pelapor dengan orang yang ditegur tersebut,” jelas Alit.

2. Cekcok berujung pukulan di bagian mata

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Perselisihan mereka semakin memanas. Dalam laporan kepada polisi, Cokorda Agung mengaku sempat mendorong pria tersebut. Setelah itu, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut disebut memukul bagian mata kiri Cokorda Agung.

“Pelapor menerangkan bahwa setelah terjadi cekcok, dirinya sempat mendorong terlapor dan terlapor memukul bagian mata kiri pelapor,” ujar Alit.

Keributan tersebut menarik perhatian orang-orang di sekitar. Sejumlah masyarakat disebut berusaha memegangi Cokorda Agung. Cokorda Agung juga mengaku pria tersebut kembali menyerangnya. Namun tidak sampai mengenainya.

Situasi semakin tegang ketika pria tersebut terus menantang Cokorda Agung untuk berkelahi.

3. Ambil pisau dari tas, video kemudian viral

Polisi olah TKP kasus penganiayaan di area Skateboard di Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe Klungkung. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Di tengah situasi yang memanas, Cokorda Agung mengambil sebuah pisau yang berada di dalam tasnya. Aksi itulah yang kemudian terekam dalam video dan beredar di media sosial.

Dalam video terlihat keributan terjadi di sekitar skatepark yang juga menjadi tempat aktivitas masyarakat, termasuk anak-anak.

Melihat Cokorda Agung membawa pisau, pria yang sebelumnya terlibat cekcok dengannya berlari meninggalkan lokasi. Cokorda Agung selanjutnya memilih pulang.

Sehari setelah kejadian, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita, Cokorda Agung datang ke Polres Klungkung untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Polisi telah menerima laporan, meminta keterangan pelapor, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan visum et repertum.

“Untuk penanganannya saat ini masih dalam proses penyelidikan. Petugas sudah melakukan olah TKP dan visum terhadap pelapor,” kata Alit.

Sementara itu, identitas pria yang dilaporkan masih dalam penyelidikan. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi.

“Identitas terlapor masih kami lidik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui secara utuh kejadian tersebut,” jelasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article