Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penertiban utilitas di Kabupaten Badung (Dok.IDN Times/istimewa)
Penertiban utilitas di Kabupaten Badung (Dok.IDN Times/istimewa)

Intinya sih...

  • Penertiban sejak awal 2025, sejumlah ruas jalan sudah bersih dari utilitas

  • Pemda dan Kejari bekerjasama mengawal program penertibann utilitas

  • Bupati Badung: penertiban utilitas tak hanya di tempat wisata, tapi juga pemukiman

Badung, IDN Times - Tim gabungan menertibkan kabel jaringan utilitas di ruas Jalan Aseman dan Jalan Berawa Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara pada Jumat (20/6/2025). Penertiban tersebut juga diawasi oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo mengatakan, pengawasan dan koordinasi sudah dilakukan Kejari Badung sejak 2024. "Jaringan utilitas di Kabupaten Badung telah diatur dalam Perda Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu, tetapi sejak perda disahkan, langkah nyata (baru) tahun 2024," terangnya.

Topics

Editorial Team

Tonton lebih seru di