Tim Gabungan Tertibkan Kabel Utilitas di Kabupaten Badung

- Penertiban sejak awal 2025, sejumlah ruas jalan sudah bersih dari utilitas
- Pemda dan Kejari bekerjasama mengawal program penertibann utilitas
- Bupati Badung: penertiban utilitas tak hanya di tempat wisata, tapi juga pemukiman
Badung, IDN Times - Tim gabungan menertibkan kabel jaringan utilitas di ruas Jalan Aseman dan Jalan Berawa Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara pada Jumat (20/6/2025). Penertiban tersebut juga diawasi oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo mengatakan, pengawasan dan koordinasi sudah dilakukan Kejari Badung sejak 2024. "Jaringan utilitas di Kabupaten Badung telah diatur dalam Perda Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu, tetapi sejak perda disahkan, langkah nyata (baru) tahun 2024," terangnya.
Penertiban dilakukan secara simbolis Kajari Badung bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dengan memotong kabel yang semrawut. Nantinya, kabel-kabel itu akan dibenamkan ke dalam tanah. "Program penertiban utilitas di Badung ini merupakan program pertama di Provinsi Bali," terangnya.
1. Penertiban sejak awal 2025, sejumlah ruas jalan sudah bersih dari utilitas

Selanjutnya, Sutrisno juga memerintahkan tim PPS untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang-- khususnya Bidang Bina Marga--agar menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk para pemilik kabel utilitas. Dia meminta, para pemilik utilitas, termasuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mendukung penertiban utilitas tersebut.
Penertiban jaringan utilitas di Kabupaten Badung telah berjalan sejak awal 2025. Beberapa ruas jalan telah bersih dari limbah jaringan utilitas, antara lain ruas Jalan Kayu Tulang Selatan, ruas Jalan Basangkasa, ruas Jalan Dewi Sri, dan ruas Jalan Nelayan Canggu.
2. Pemkab Badung dan Kejari Badung bekerja sama mengawal program penertiban utilitas

Menurut Sutrisno, penertiban itu merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat mengenai semrawutnya jaringan utilitas di Kabupaten Badung, khususnya saat pelaksanaan kegiatan adat serta infrastruktur penunjang pariwisata.
"Pelaksanaan penertiban utilitas ini menjadi cerminan keberhasilan Pemda Badung dan Kejari Badung untuk dapat mewujudkan Kabupaten Badung Bebas Kabel dan Jaringan Utilitas," terangnya.
Selanjutnya, mmelalui program PPS Kejari Badung tahun 2024, Kajari Badung memerintahkan Bidang Intelijen untuk mengamankan proyek strategis. Dalam kegiatan peningkatan jalan yakni dengan memperhatikan dan menertibkan jaringan utilitas di setiap proyek pekerjaan yang menjadi fokus pengawasan.
3. Bupati Badung: penertiban utilitas tak hanya di tempat wisata, tapi juga pemukiman

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program penertiban jaringan utilitas di seluruh wilayah pimpinannya itu. "Tidak hanya di daerah pariwisata, tetapi juga di daerah permukiman secara bertahap," kata dia.
Penertiban itu bertujuan untuk menjaga estetika dan keindahan wilayah Kabupaten Badung yang menjadi wilayah destinasi pariwisata. Selain menertibkan jaringan utilitas, Pemkab Badung juga akan memperbaiki dan menambah Lampu Penerangan Jalan (LPJ) di sepanjang ruas-ruas jalan protokol di wilayah Kabupaten Badung.
"Nantinya kabel-kabel provider ini akan ditempatkan di bawah trotoar," terangnya.