Jenazah Supini yang meninggal di Turki tiba di Bali, Kamis (23/2/2023). (IDN Times/Ayu Afria)
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, mengatakan bahwa telah ada dua korban meninggal gempa di Turki yang berasal dari Bali, yakni Nia Marlinda dan Ni Wayan Supini. Jenazah Wayan Supini telah diserahterimakan dengan keluarga. Jenazah tiba di Terminal Kargo dan Pos Domestik Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, pada Kamis (23/2/2023), pukul 16.00 Wita. Selanjutnya jenazah dibawa menggunakan Mobil Jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Denpasar menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung untuk dititipkan sementara.
“Sejauh ini rilis resmi dari KBRI dua ya. WNI-nya kan empat yang menjadi korban. Tetapi sebagian besar berada di Turki dan sudah dalam penanganan KBRI setempat,” ungkapnya.
Jenazah Supini yang meninggal di Turki tiba di Bali, Kamis (23/2/2023). (IDN Times/Ayu Afria)
Pihaknya menyampaikan bahwa terkait dengan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah diatur dalam Undang-Undang dan Permenaker. Terkhusus di Bali, juga sudah ada Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perlindungan Krama Bali.
Lalu mengingatkan kembali pengalaman pertama saat pandemik COVID-19, bahwa banyak WNI yang kembali pulang dari Turki, terutama di Provinsi Bali, yang ternyata tidak terdata dan terintegrasi dengan baik. Ke depannya, diperlukan satu sistem data yang terintegrasi, yang menyampaikan secara masif prosedur yang ada.
“Harusnya dengan BP3MI ada 1.375 PMI (orang Bali di Turki) yang terdaftar dalam registernya BP3MI,” ungkapnya.