Denpasar, IDN Times - Bali tengah menghadapi berbagai kerentanan iklim, puncaknya pada 10 September lalu. Belasan orang meninggal dunia akibat banjir bandang. Setahun kemudian, warga Bali menghadapi kekhawatiran, lantaran musim penghujan tak kunjung tiba.
“September dan Oktober harusnya hujan, tapi masih panas,” tutur Ketut Timtim, seorang Petani Subak Sukawati dalam diskusi publik bertajuk Peraturan Daerah sebagai Jalan Menuju Keadilan Iklim.
Tak hanya Timtim, perwakilan Subak Das Pakerisan dan Warga Celukan Bawang, Buleleng juga memberi kesaksian dampak krisis iklim pada Sabtu (17/10/2026) di Annika Linden Centre, Denpasar.
Diskusi ini dilaksanakan Koalisi Pulihkan sebagai bagian dari upaya mendorong lahirnya Peraturan Daerah Keadilan (Perda) Iklim di Bali sekaligus memperkuat dorongan terhadap Rancangan Undang-Undang Keadilan Iklim di tingkat nasional.
