Tabanan, IDN Times- Rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Bupati Tabanan terhadap empat rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, Senin (16/6/2025). Adapun Ranperda yang dibahas akan menjadi pijakan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
Ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda Tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044, serta Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029.
