Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melengkapi fasilitas taman dan fasilitas gazebo terbuka di Tapal Batas Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat.
Namun, pembangunan ini menjadi sorotan karena dilaksanakan dekat dengan sempadan Tukad Yeh Leh.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Gde Made Partana, menilai pembangunan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan tata ruang dan regulasi yang berlaku.
"Pembangunan yang dilakukan di Desa Selabih sudah sesuai dengan ketentuan RTRW provinsi, kabupaten, maupun RDTR yang berlaku. Lokasi tersebut masuk dalam Sub Zona Pariwisata, di mana fasilitas penunjang terbuka untuk kegiatan wisata memang diperbolehkan," ujarnya, Senin (5/10/2026).
