Menteri PPPA Kunjungi Ibu dan 2 Anak Dirantai di Tabanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mendatangi dua anak korban yang dirantai beserta sang ibu kandung yang ditetapkan sebagai tersangka, di Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, Selasa (25/10/2022).
Bintang datang sekitar pukul 15.00 Wita dan kurang lebih satu jam di lokasi. Setelah berbicara dengan ibu kandung, UDW (40 tahun), serta dua anaknya, DH (6 tahun) dan DE (3 tahun), Bintang memaparkan pihaknya akan terus memantau perjalanan kasus ini dan memastikan pengasuhan terbaik bagi si anak.
Baca Juga: 2 Anak Dirantai Ibu Kandung dalam Rumah di Tabanan
1. Menteri PPPA apresiasi langkah cepat dan tanggap Polres Tabanan dan Pemkab Tabanan
Bintang menyebutkan, kasus anak dirantai yang terjadi di Kabupaten Tabanan bukanlah kasus pertama di Indonesia. Namun ia memberikan apresiasi respon cepat Polres Tabanan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Tabanan) dalam menangani kasus ini.
"Kami dari Kementerian PPPA selalu melakukan koordinasi dengan daerah jika mendapatkan kasus viral di media sosial. Sebab tidak semua kasus viral di medsos ini benar adanya. Namun untuk kasus ini saya apresiasi dengan kecepatan dan ketanggapan dalam mengatasinya," ujar Bintang di Polres Tabanan, Selasa (25/10/2022).
2. Kementerian PPPA memastikan pengasuhan terbaik bagi anak
Ia melanjutkan, pihak Kementerian PPPA akan terus memantau perkembangan kasusnya. Menurut Bintang, selama proses hukum berlangsung, pihaknya memastikan kedua anak korban mendapatkan pengasuhan terbaik.
"Saat ini anak dirawat dan tinggal di rumah singgah yang disiapkan Pemkab Tabanan. Ke depan tentu dipikirkan pengasuhan terbaik anak-anak ini. Tentunya diusahakan anak diasuh oleh keluarga yang paling dekat seperti keluarga dari orangtuanya. Namun jika tidak ada, barulah difasilitasi, dirawat di fasilitas seperti rumah singgah, yayasan atau panti asuhan," jelasnya.
"Tidak semua kasus, kami dari Kementerian yang menangani. Apabila pemerintah daerah mampu, tentu kami dari Kementerian akan melakukan koordinasi," imbuhnya.
3. Kondisi fisik gangguan psikis anak masih perlu pendalaman
Bintang tidak dapat menilai dan menyatakan, bahwa kedua korban anak atau memiliki gangguan psikologis. Sebab hal tersebut masih perlu pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim sudah diturunkan untuk memeriksa kondisi psikologis anak. Jadi mohon sabar untuk mengetahui hasilnya," kata Bintang.
Apabila dalam pemeriksaan, misalnya anak didiagnosa mengalami autis atau hal lain, nanti akan diperiksa lebih lanjut apakah korban perlu menjalani terapi dengan baik atau tidak.
"Kita tunggu saja pemeriksaan dari tim," terangnya.