Kebakaran percetakan di Buleleng. (dok. istimewa)
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Made Astika, menyampaikan bahwa percetakan tersebut bukan milik Disdikpora. Peristiwa tersebut tidak ada hubungannya dengan Disdikpora Kabupaten Buleleng. Terkait masalah dokumen buku dan naskah ujian yang ikut terbakar tersebut, disebutnya bukan merupakan dokumen kerja sama dengan pihak percetakan.
“Jadi yang dicetak di situ adalah kerja sama percetakan dengan satuan-satuan pendidikan. Jadi tidak ada naskah dinas yang dicetak di sana,” ungkap Made Astika, pada Rabu (6/4/2022).
Lanjutnya, sesuai ketentuan saat ini, bahwa ujian sekolah diselenggarakan oleh satuan pendidikan mulai dari penyusunan soal, mencetak soal, hingga penilaian. Disdikpora menegaskan tidak ada intervensi di mana satuan pendidikan harus mencetak naskah ujian tersebut. Ia juga mengaku tidak memiliki laporan berapa satuan pendidikan yang mencetak soal ujian di percetakan tersebut.
“Jadwal ujian dirancang mulai tanggal 25 April ya dan itu juga disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Jadi ngak ada istilah ujian sekolah serempak, gitu ya. Karena kewenangan satuan pendidikan lebih dikuatkan dan penilaian ujian sekolah itu juga tidak menentukan kelulusan,” jelasnya.