Mulai Tisu Magic, Ini Benda yang Ditemukan di Kamar Pelaku Threesome

Semoga ada hukuman yang adil buat pelaku

Buleleng, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng dan Tim Labforensik Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyimpangan seksual dua oknum pegawai honorer di Kabupaten Buleleng, Sabtu (26/10) lalu. Yaitu seorang ibu guru honorer berinisial Ni Made SND (29), dan kekasihnya yang seorang pegawai honorer di sebuah instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, AA Putu W (36).

Olah TKP ini dilakukan di kamar kos Ni Made wilayah Kota Singaraja, Senin (11/11). Penyimpangan seksual ini melibatkan dan memaksa siswi sekolahnya berinisial V (15) untuk melakukan adegan threesome.

1. Polisi sita tisu di kamar mandi Ni Made

Mulai Tisu Magic, Ini Benda yang Ditemukan di Kamar Pelaku ThreesomeDok.IDN Times/Istimewa

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya, menyampaikan saat olah TKP, petugas menyita tisu di kamar mandi untuk mengetahui apakah ada sperma, dan juga memeriksa seprei kasur di kamar kos tersebut.

"Di TKP hanya disita tisu yang di kamar mandi untuk dilakukan pemeriksaan apa ada sperma, dan pemeriksaan seprei yang diduga ada sperma serta celana dalam," kata Sumarjaya saat dihubungi, Senin (11/11) sore.

2. Petugas menemukan kondom dan tisu Magic Power di kamar Ni Made

Mulai Tisu Magic, Ini Benda yang Ditemukan di Kamar Pelaku ThreesomeFoto hanya ilustrasi. (medicalnewstoday.com)

Sumarjaya melanjutkan, petugas juga menemukan kondom dan tisu Magic Power. Namun kedua barang tersebut tidak disita.

"Ada kondom dan tisu Magic Power di TKP dan tidak disita karena sementara tidak ada hubungannya, yang diambil di TKP hanya tisu," lanjutnya.

3. Saksi yang dimintai keterangan baru 3 orang

Mulai Tisu Magic, Ini Benda yang Ditemukan di Kamar Pelaku Threesome

Temuan ini kini dalam pemeriksaan tim Laboratorium Forensik. Sehinga hasilnya masih belum bisa diungkapkan sekarang. Sementara petugas telah meminta keterangan dari tiga orang sebagai saksi kasus ini. Tak menutup kemungkinan pihak penyidik akan memanggil saksi lainnya.

"Saksi masih tetap tiga. Kasih waktu penyidik untuk melakukan pemanggilan saksi lain nanti," ujarnya.

Baca Juga: 2 Pelaku Threesome di Buleleng Ternyata Pasangan Selingkuh

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya