Lansia di Bali Dibuatkan Kartu Khusus Untuk Memudahkan Bayar Listrik

Denpasar, IDN Times - Peraturan Daerah (Perda) Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) di Bali telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Selasa (6/11) siang. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster sangat mengapresiasianya.
"Ini ide bagus karena Perda yang sangat memanusiakan manusia," katanya.
1. Nanti lansia akan mendapatkan kartu khusus
Menanggapi hal tersebut, Koster mengaku akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melaksanakan Perda yang telah disahkan. Hal ini supaya lansia segera difasilitasi sebaik-baiknya.
Selain itu, fasilitas lain yang akan diberikan adalah memberikan kartu khusus lansia. Kartu ini nantinya bisa dibawa ke tempat pelayanan publik agar dimudahkan aksesnya. Misalnya, di loket rumah sakit harus diberi jalur khususnya. Jika saat membutuhkan kamar, diberikan prioritas untuk mendapatkan kamar.
"Jadi, para lansia ini nantinya tak perlu antre panjang-panjang saat mengurus sesuatu. Nanti ada jalur khususnya," katanya.
Tak hanya di rumah sakit, kartu lansia ini nantinya akan digunakan untuk fasilitas publik lainnya, seperti bayar listrik dan pajak.