Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

K9 Polda Bali Turut Memeriksa Kapal Ikan Berbendera China

Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) berbendera China (Dok.IDN Times/Laura)
Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) berbendera China (Dok.IDN Times/Laura)

Denpasar, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan (KP) Paus melakukan penghentian dan pemeriksaan (Henrik) terhadap kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) berbendera China di perairan teritorial Indonesia Selatan, Jawa Timur, pada Kamis (8/5/2025).

Kasus tersebut diserahkan ke kepolisian dan pihak keimigrasian, karena minimnya barang bukti pelanggaran pelanggaran penangkapan ikan maupun pengangkutan ikan secara ilegal. Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Aryasandy, mengatakan Kepolisian Daerah (Polda) Bali langsung melakukan pendalaman setelah menerima penyerahan perkara dari Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Bali.

"Masih dilakukan pendalaman," terangnya.

1. Kepolisian melibatkan K9 dalam pemeriksaan Kapal FV Yue Lu Yu 28359

ilustrasi seekor anjing (pexels.com/garfield)
ilustrasi seekor anjing (pexels.com/garfield)

Menurut Kombespol Aryasandy, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke Kapal FV Yue Lu Yu 28359, pada Selasa (13/5/2025). Mereka melibatkan Unit Satwa atau K9, petugas Karantina Kesehatan Pelabuhan dengan dibantu Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Bali.

"Kemarin kami olah TKP lagi di dalam kapal dan cek kesehatan kru kapal serta minta bantu K9 barangkali ada narkoba atau hal-hal lain di dalam kapal," terangnya.

2. FV Yue Lu Yu 28359 mengatakan ingin mengisi BBM di Bali

Kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) (Dok.IDN Times/Adrian)
Kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) (Dok.IDN Times/Adrian)

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, sebelumnya mengatakan saat itu timnya telah berhari-hari memantau keberadaan kapal ini yang masuk ke teritorial Indonesia secara ilegal, dan terlihat hanya berputar-putar mengarah ke Bali. Timnya juga mendapatkan informasi adanya komunikasi dari pihak luar kepada agen BBM di wilayah Bali.

"Ternyata ada komunikasi dari pihak luar kepada agen BBM yang di Bali ini. Kapal ini mau ngisi BBM di Bali. Ketika dipersilakan masuk ke Bali, dia menghindar. Gak berani gitu. Kami semakin curiga di situ," jelasnya.

3. Petugas mencurigai Palka yang dimodifikasi

Kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) (Dok.IDN Times/Adrian)
Kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) (Dok.IDN Times/Adrian)

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan diketahui, bahwa izin dokumen kapal tersebut merupakan kapal ikan, namun tidak ada satu ekor pun temuan hasil ikan tangkapan. Setelah berkomunikasi dengan para anak buah kapal (ABK), mereka mengaku diperintahkan untuk mencari kapal ikan Indonesia untuk membeli ikan. Petugas lalu mengecek ruang di bawah geladak kapal atau Palka, dan terlihat sudah dimodifikasi menjadi kamar-kamar yang dilengkapi dengan kipas angin.

"Di dalam itu sekat-sekatnya kayak tempat tidur. Itulah yang menjadi konsen kita. Jangan sampai itu menjadi jalurnya mereka perdagangan orang ataupun smuggling. Karena Bali ini tempat orang asing banyak nih," jelasnya.

Selain itu, para ABK juga tidak memiliki paspor ketika memasuki wilayah Indonesia. Kapal tersebut sempat melewati Vietnam, perairan di atasnya Aceh, hingga melewati bagian Australia.

Share
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Irma Yudistirani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us