IDN Times, Klungkung - Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat tengah diresahkan oleh banyaknya sepeda motor di Bali yang menggunakan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang tidak sesuai ketentuan.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Sat Lantas (Satuan Lalu Lintas) Kepolisian Resor (Polres) Klungkung melakukan penindakan terhadap kendaraan di Pulau Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Dari hasil penindakan itu, polisi mengamankan 8 kendaraan sepeda motor dengan pelat palsu atau TNKB tidak sesuai ketentuan. Para pemilik kendaraan berdalih memalsukan pelat untuk memudahkan mereka mengingat kendaraan selama disewakan ke wisatawan.